Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Kita Akan Pergi?

sampah
Bali Tribune / I Gst. A. A. Indrisari M. P. Dharma - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis, Universitas Dwijendra

balitribune.co.id | Selama ini, Bali dikenal sebagai pulau yang memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya. Dari seluruh hal yang dimiliki Bali, ternyata ada persoalan besar yang sampai sekarang masih menjadi perbincangan para masyarakat.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang selama puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah terbesar di Bali, kini menjadi pusat perhatian publik. Perencanaan penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025 membuat masyarakat gencar.

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menetapkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 23 Desember 2025, dan sejak tanggal itu pemerintah kota Denpasar serta kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke lokasi tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyiapkan sistem pengelolaan sampah alternatif, seperti TPS3R dan fasilitas pengomposan tingkat rumah tangga, untuk menggantikan fungsi TPA Suwung yang selama ini menjadi sorotan karena praktik pembuangan terbuka yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Denpasar dan Badung adalah dua kawasan dengan aktivitas pariwisata paling padat. Di mana setiap harinya, ratusan hingga ribuan ton sampah ditampung oleh TPA Suwung. Selama ini, masyarakat masih mengelola sampah dengan cara, kumpul – angkut – buang. Akibatnya, timbunan sampah menimbulkan bau menyengat, pencemaran tanah dan air, serta emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini jelas bertentangan dengan citra Bali sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya. 

Masyarakat menganggap penutupan TPA Suwung adalah langkah tegas pemerintah untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan. Akan tetapi, dari kebijakan baru ini apakah Bali sudah siap?

Bagaimana Dengan Pariwisata Bali?

Seperti yang diketahui, Bali adalah destinasi yang sangat digemari oleh para wisatawan. Tidak hanya karena beach club atau hotel yang mewah, tapi juga tentang keindahan alamnya. Isu mengenai sampah yang beredar dimana mana karena penutupan TPA Suwung, menjadi sorotan media dan dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Media internasional kerap menyoroti kondisi pantai, sungai, dan kawasan wisata yang tercemar sampah, terutama saat musim hujan. Pemberitaan semacam ini secara tidak langsung memengaruhi citra Bali di mata dunia.

Memang benar bahwa pariwisata Bali menggerakkan ekonomi. Namun, dari data kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya, berarti meningkat pula volume sampah yang dihasilkan. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, pariwisata justru bisa menjadi beban ekologis.

Dari kebijakan pemerintah terkait penutupan TPA Suwung, seharusnya menjadi titik balik dimana Bali tidak bisa hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir, melainkan mengubah bagaimana proses pengelolaan sampah berbasis sumber, mulai dari rumah tangga, desa adat, hingga kawasan pariwisata. Hal ini pun dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata Bali.

Tantangan Setelah Penutupan

Apakah penutupan TPA Suwung artinya masalah sudah beres? Tentu saja tidak. Justru kebijakan ini menjadi tantangan awal bagi masyarakat Bali termasuk juga pelaku pariwisata. Seperti hotel, restoran, atau tempat wisata memiliki tanggung jawab besar dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Penutupan TPA Suwung memberikan kita pemahaman bahwa sampah di Bali tidak bisa asal diselesaikan dengan memindahkan lokasi pembuangan. Selama ini, masyarakat sangat ketergantungan kepada TPA yang mengakibatkan sampah dari aktivitas rumah tangga dan pariwisata seperti sampah organik dan plastik sekali pakai menjadi meningkat.

Penutupan TPA Suwung bisa kita pandang sebagai awal perubahan cara pandang terhadap sampah. Jika dikelola dengan serius, kebijakan ini justru membuat momentum bahwa Bali akan memiliki citra sebagai destinasi wisata yang peduli lingkungan. Upaya sederhana seperti memilah sampah, pengurangan sampah plastic, sampai pengolahan limbah organic dapat memberikan dampak yang bagus jika terus dilakukan. Bali memiliki nilai kearifan lokal yang menekankan keseimbangan antara manusia dan alam. Jika nilai tersebut diterapkan, maka permasalahan terkait sampah selama ini dapat diatasi.

Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya dipikirkan bukan hanya “Ke mana sampah akan dibawa setelah penutupan TPA Suwung?” melainkan “Sejauh mana masyarakat Bali termasuk wisatawan bersedia mengubah kebiasaan demi menjaga indahnya alam Bali?”.

wartawan
RED
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.