Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Minta PUPR Segera Tindaklanjuti Kerusakan Kantor Perbekel Sibang Kaja

Bali Tribune/GEDUNG RUSAK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meninjau kerusakan gedung kantor Perbekel Sibang Kaja, Jumat (11/6).


balitribune.co.id |  Mangupura - Gedung Kantor Perbekel Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mengalami sejumlah kerusakan. Kerusakan gedung ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Ia bahkan meminta instansi membuat kajian untuk perbaikan gedung tersebut.
 
Hal itu terungkap saat melaksanakan tatap muka sekaligus serap aspirasi komponen masyarakat Desa Sibang Kaja, Jumat (11/6) lalu. Parwata meminta Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa kerusakan di Kantor Perbekel Desa Sibang Kaja tersebut. Kantor Perbekel katanya, merupakan perwujudan representatif dalam melayani masyarakat. 
 
"Oleh karena itu perbaikannya harus menjadi prioritas, dan gedung ini sudah tidak layak," tegasnya.
 
Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengungkapkan, dalam Musrenbang kabupaten, Senin 14 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan langsung meminta Dinas PUPR melakukan Detail Engineering Design (DED) serta proses penganggaran untuk disepakati. Selain mengurangi estetika sebagai gedung pemerintahan desa, adanya beberapa kerusakan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang mencari pelayanan di kantor Perbekel.
 
"Sekali lagi. Ini adalah cerminan masyarakat Badung, apalagi gedung Perbekel ini ada di depan jalan raya," bebernya.
 
Selain bagian atap yang rusak, tempat pertemuan yang ada di Kantor Perbekel Sibang Kaja menurutnya, juga sangat kecil sehingga tidak maksimal saat digelarnya kegiatan rapat maupun pertemuan yang melibatkan masyarakat.
 
"Bagaimana kita maksimal mengumpulkan masyarakat, bagaimana kita berdialog kalau ruangannya tidak ada? Ini harus menjadi prioritas dalam Musrenbang Kabupaten Senin mendatang. Sehingga, tahun 2022, astungkara gedung ini bisa kita selesaikan," harapnya.
 
Sementara, Perbekel Sibang Kaja Ni Made Rai Sudani menyatakan, sejatinya pihaknya di desa sudah berencana melakukan renovasi atau rehab kantor perbekel di tahun 2021.
 
"Kami juga sudah melakukan kajian bersama dinas PUPR Badung apakah layak diperbaiki atau rehab total. Semoga dalam waktu dekat ini hasilnya sudah keluar sehingga akan kami tindak lanjuti untuk mencari konsultan," ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.