Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Minta PUPR Segera Tindaklanjuti Kerusakan Kantor Perbekel Sibang Kaja

Bali Tribune/GEDUNG RUSAK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meninjau kerusakan gedung kantor Perbekel Sibang Kaja, Jumat (11/6).


balitribune.co.id |  Mangupura - Gedung Kantor Perbekel Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mengalami sejumlah kerusakan. Kerusakan gedung ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Ia bahkan meminta instansi membuat kajian untuk perbaikan gedung tersebut.
 
Hal itu terungkap saat melaksanakan tatap muka sekaligus serap aspirasi komponen masyarakat Desa Sibang Kaja, Jumat (11/6) lalu. Parwata meminta Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa kerusakan di Kantor Perbekel Desa Sibang Kaja tersebut. Kantor Perbekel katanya, merupakan perwujudan representatif dalam melayani masyarakat. 
 
"Oleh karena itu perbaikannya harus menjadi prioritas, dan gedung ini sudah tidak layak," tegasnya.
 
Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengungkapkan, dalam Musrenbang kabupaten, Senin 14 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan langsung meminta Dinas PUPR melakukan Detail Engineering Design (DED) serta proses penganggaran untuk disepakati. Selain mengurangi estetika sebagai gedung pemerintahan desa, adanya beberapa kerusakan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang mencari pelayanan di kantor Perbekel.
 
"Sekali lagi. Ini adalah cerminan masyarakat Badung, apalagi gedung Perbekel ini ada di depan jalan raya," bebernya.
 
Selain bagian atap yang rusak, tempat pertemuan yang ada di Kantor Perbekel Sibang Kaja menurutnya, juga sangat kecil sehingga tidak maksimal saat digelarnya kegiatan rapat maupun pertemuan yang melibatkan masyarakat.
 
"Bagaimana kita maksimal mengumpulkan masyarakat, bagaimana kita berdialog kalau ruangannya tidak ada? Ini harus menjadi prioritas dalam Musrenbang Kabupaten Senin mendatang. Sehingga, tahun 2022, astungkara gedung ini bisa kita selesaikan," harapnya.
 
Sementara, Perbekel Sibang Kaja Ni Made Rai Sudani menyatakan, sejatinya pihaknya di desa sudah berencana melakukan renovasi atau rehab kantor perbekel di tahun 2021.
 
"Kami juga sudah melakukan kajian bersama dinas PUPR Badung apakah layak diperbaiki atau rehab total. Semoga dalam waktu dekat ini hasilnya sudah keluar sehingga akan kami tindak lanjuti untuk mencari konsultan," ujarnya. 
wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.