Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Minta PUPR Segera Tindaklanjuti Kerusakan Kantor Perbekel Sibang Kaja

Bali Tribune/GEDUNG RUSAK - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat meninjau kerusakan gedung kantor Perbekel Sibang Kaja, Jumat (11/6).


balitribune.co.id |  Mangupura - Gedung Kantor Perbekel Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, mengalami sejumlah kerusakan. Kerusakan gedung ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata. Ia bahkan meminta instansi membuat kajian untuk perbaikan gedung tersebut.
 
Hal itu terungkap saat melaksanakan tatap muka sekaligus serap aspirasi komponen masyarakat Desa Sibang Kaja, Jumat (11/6) lalu. Parwata meminta Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti beberapa kerusakan di Kantor Perbekel Desa Sibang Kaja tersebut. Kantor Perbekel katanya, merupakan perwujudan representatif dalam melayani masyarakat. 
 
"Oleh karena itu perbaikannya harus menjadi prioritas, dan gedung ini sudah tidak layak," tegasnya.
 
Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengungkapkan, dalam Musrenbang kabupaten, Senin 14 Juni 2021 mendatang, pihaknya akan langsung meminta Dinas PUPR melakukan Detail Engineering Design (DED) serta proses penganggaran untuk disepakati. Selain mengurangi estetika sebagai gedung pemerintahan desa, adanya beberapa kerusakan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang sedang mencari pelayanan di kantor Perbekel.
 
"Sekali lagi. Ini adalah cerminan masyarakat Badung, apalagi gedung Perbekel ini ada di depan jalan raya," bebernya.
 
Selain bagian atap yang rusak, tempat pertemuan yang ada di Kantor Perbekel Sibang Kaja menurutnya, juga sangat kecil sehingga tidak maksimal saat digelarnya kegiatan rapat maupun pertemuan yang melibatkan masyarakat.
 
"Bagaimana kita maksimal mengumpulkan masyarakat, bagaimana kita berdialog kalau ruangannya tidak ada? Ini harus menjadi prioritas dalam Musrenbang Kabupaten Senin mendatang. Sehingga, tahun 2022, astungkara gedung ini bisa kita selesaikan," harapnya.
 
Sementara, Perbekel Sibang Kaja Ni Made Rai Sudani menyatakan, sejatinya pihaknya di desa sudah berencana melakukan renovasi atau rehab kantor perbekel di tahun 2021.
 
"Kami juga sudah melakukan kajian bersama dinas PUPR Badung apakah layak diperbaiki atau rehab total. Semoga dalam waktu dekat ini hasilnya sudah keluar sehingga akan kami tindak lanjuti untuk mencari konsultan," ujarnya. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.