Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2022

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022. Dalam acara serah terima, Kamis (18/8), Parwata menegaskan akan segera melakukan pembahasan melalui rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program mandatory di Badung.

“Agenda hari ini adalah penerimaan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Jadi kenapa kami sepakat bersama-sama dengan pemerintah daerah karena untuk percepatan dan pembahasan APBD 2022, supaya program-program yang memang mandatory bisa dilaksanakan,” ujar Parwata.

Menurutnya, program mandatory ini meliputi pendidikan dan kesehatan. Untuk program kesehatan ada beberapa hal yang harus difasilitasi, mulai dari obat, fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya.

“Untuk pendidikan, ada beberapa sekolah yang memang perlu direhab, dan beberapa fasilitas yang lainnya,” ungkapnya.
 
Selain mandatory, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menjelaskan, masih ada kepentingan masyarakat yang memang harus difasilitasi secara segera. Sehingga pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung tahun 2022.

“Hari ini sudah kami terima, dan kami akan lakukan pembahasan berikutnya dengan membuat jadwal kerja,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut.

Lebih lanjut Parwata menambahkan, secepatnya ia akan membuat jadwal kerja untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut. Rencananya pembahasan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna.

“Segera kami akan rapat dalam paripurna penentuan perubahan jadwal agenda Dewan. Karena di agenda Agustus ini tidak ada jadwal pembahasan APBD. Tetapi karena pemerintah sudah menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD 2022, maka kami akan segera melakukan perubahan jadwal,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.