Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2022

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022. Dalam acara serah terima, Kamis (18/8), Parwata menegaskan akan segera melakukan pembahasan melalui rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program mandatory di Badung.

“Agenda hari ini adalah penerimaan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Jadi kenapa kami sepakat bersama-sama dengan pemerintah daerah karena untuk percepatan dan pembahasan APBD 2022, supaya program-program yang memang mandatory bisa dilaksanakan,” ujar Parwata.

Menurutnya, program mandatory ini meliputi pendidikan dan kesehatan. Untuk program kesehatan ada beberapa hal yang harus difasilitasi, mulai dari obat, fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya.

“Untuk pendidikan, ada beberapa sekolah yang memang perlu direhab, dan beberapa fasilitas yang lainnya,” ungkapnya.
 
Selain mandatory, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menjelaskan, masih ada kepentingan masyarakat yang memang harus difasilitasi secara segera. Sehingga pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung tahun 2022.

“Hari ini sudah kami terima, dan kami akan lakukan pembahasan berikutnya dengan membuat jadwal kerja,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut.

Lebih lanjut Parwata menambahkan, secepatnya ia akan membuat jadwal kerja untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut. Rencananya pembahasan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna.

“Segera kami akan rapat dalam paripurna penentuan perubahan jadwal agenda Dewan. Karena di agenda Agustus ini tidak ada jadwal pembahasan APBD. Tetapi karena pemerintah sudah menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD 2022, maka kami akan segera melakukan perubahan jadwal,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.