Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2022

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022. Dalam acara serah terima, Kamis (18/8), Parwata menegaskan akan segera melakukan pembahasan melalui rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program mandatory di Badung.

“Agenda hari ini adalah penerimaan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Jadi kenapa kami sepakat bersama-sama dengan pemerintah daerah karena untuk percepatan dan pembahasan APBD 2022, supaya program-program yang memang mandatory bisa dilaksanakan,” ujar Parwata.

Menurutnya, program mandatory ini meliputi pendidikan dan kesehatan. Untuk program kesehatan ada beberapa hal yang harus difasilitasi, mulai dari obat, fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya.

“Untuk pendidikan, ada beberapa sekolah yang memang perlu direhab, dan beberapa fasilitas yang lainnya,” ungkapnya.
 
Selain mandatory, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menjelaskan, masih ada kepentingan masyarakat yang memang harus difasilitasi secara segera. Sehingga pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung tahun 2022.

“Hari ini sudah kami terima, dan kami akan lakukan pembahasan berikutnya dengan membuat jadwal kerja,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut.

Lebih lanjut Parwata menambahkan, secepatnya ia akan membuat jadwal kerja untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut. Rencananya pembahasan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna.

“Segera kami akan rapat dalam paripurna penentuan perubahan jadwal agenda Dewan. Karena di agenda Agustus ini tidak ada jadwal pembahasan APBD. Tetapi karena pemerintah sudah menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD 2022, maka kami akan segera melakukan perubahan jadwal,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.