Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2022

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022. Dalam acara serah terima, Kamis (18/8), Parwata menegaskan akan segera melakukan pembahasan melalui rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program mandatory di Badung.

“Agenda hari ini adalah penerimaan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Jadi kenapa kami sepakat bersama-sama dengan pemerintah daerah karena untuk percepatan dan pembahasan APBD 2022, supaya program-program yang memang mandatory bisa dilaksanakan,” ujar Parwata.

Menurutnya, program mandatory ini meliputi pendidikan dan kesehatan. Untuk program kesehatan ada beberapa hal yang harus difasilitasi, mulai dari obat, fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya.

“Untuk pendidikan, ada beberapa sekolah yang memang perlu direhab, dan beberapa fasilitas yang lainnya,” ungkapnya.
 
Selain mandatory, politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menjelaskan, masih ada kepentingan masyarakat yang memang harus difasilitasi secara segera. Sehingga pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung tahun 2022.

“Hari ini sudah kami terima, dan kami akan lakukan pembahasan berikutnya dengan membuat jadwal kerja,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut.

Lebih lanjut Parwata menambahkan, secepatnya ia akan membuat jadwal kerja untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut. Rencananya pembahasan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna.

“Segera kami akan rapat dalam paripurna penentuan perubahan jadwal agenda Dewan. Karena di agenda Agustus ini tidak ada jadwal pembahasan APBD. Tetapi karena pemerintah sudah menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD 2022, maka kami akan segera melakukan perubahan jadwal,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.