Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune / Anak Agung Gede Anom, SH.

balitribune.co.id | SemarapuraPembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan segera terealisasi. Tidak hanya para seniman yang mendukung pembangunan yang sarat akan pelestarian kebudayaan Bali ini, namun Legislatif di Kabupaten Klungkung kembali menegaskan dukungannya untuk pembangunan PKB yang digagas langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

"Saya sangat mendukung penuh pembangunan PKB ini, karena memiliki nilai historis dimana PKB yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster adalah keputusan tepat untuk memuliakan kembali masa keemasaan era Kerajaan Gelgel dibidang kebudayaan, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong. Ini juga menjadi ajang pendidikan untuk mengingatkan kembali para generasi muda kita, khususnya di Klungkung bahwa Kabupaten Klungkung pernah menjadi pusat kebudayaan hingga mencapai masa keemasan dan kini kembali terulang di kepemimpinan Gubernur Wayan Koster," demikian pesan yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Anak Agung Gde Anom yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung menilai pembangunan Pusat kebudayaan Bali di kawasan Eks Galian C Gunaksa yang bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memberikan banyak manfaat untuk Kabupaten Klungkung, baik secara budaya maupun sosial-ekonomi.

Manfaatnya, PKB akan memberikan ruang kepada masyarakat Klungkung untuk tampil dibidang kesenian dan kebudayaan, sehingga kita berharap ini menjadi motivasi para generasi muda dalam meningkatkan kegiatan keseniannya disetiap wewidangan Desa Adat.

Manfaat selanjutnya ialah secara otomatis angka pengangguran di Kabupaten Klungkung akan berkurang dan menjadi momentum masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan PKB ini. Kemudian yang sekarang sedang dikerjakan, ialah Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah mampu menghadirkan APBN Kementerian PU untuk melakukan normalisasi Tukad Unda. Sehingga kita berharap resiko kebencanaan bisa diminimalisir dari proyek normalisasi tersebut.

"Pembangunan PKB di kawasan Eks Galian C Gunaksa juga akan mampu menghapus stigma negatif di kawasan tersebut, kini siap-siap akan disulap menjadi kawasan yang melestarikan hasil kebudayaan Bali dan sudah tentu Klungkung pada khususnya akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segala aktivitas di kawasan PKB itu nantinya," tandasnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.