Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

Pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa saat bertemu masyarakat Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Tabanan, pada Kamis (30/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Arnawa menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap para penyidik dapat melihat latar belakang peristiwa tersebut secara jernih agar keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan rasa keadilan. 

"Saya berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dapat melihat persoalan ini secara objektif dan jernih. Berikan ruang agar proses hukum berjalan dengan baik, sehingga keluarga yang ditinggalkan juga mendapatkan perhatian sesuai kewenangan yang ada," ujar Arnawa pada Kamis (30/7/2026).

Dalam kunjungannya, ia menerima aspirasi langsung dari keluarga para tersangka yang kini kehilangan tulang punggung ekonomi. Arnawa meminta agar nasib masa depan anak-anak para tersangka juga mendapatkan perhatian dari sisi kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang bergulir.

"Memang gerakan masyarakat berlebihan, tetapi ada dasar keresahan yang melatarbelakanginya. Karena itu saya berharap semua pihak dapat mencari jalan terbaik, termasuk mempertimbangkan nasib anak-anak yang ditinggalkan keluarga para tersangka," tuturnya.

Berdasarkan fakta-fakta baru yang terus bermunculan, insiden berdarah di Banjar Juwuk Legi tersebut dipicu oleh rasa frustrasi warga akibat maraknya kasus pencurian ternak yang sering terjadi belakangan ini. Sebelum tewas diamuk massa, terduga pelaku dilaporkan sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki untuk pertama kalinya.

Arnawa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di tengah warga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal agar proses penyidikan berlangsung tanpa intervensi namun tetap berbasis pada fakta hukum yang transparan. Menurutnya, hal ini penting untuk memulihkan ketenangan masyarakat serta menjamin tegaknya keadilan bagi keluarga korban maupun para tersangka.

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.