Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Kisruh PHDI Diselesaikan Pemerintah

Bali Tribune / JUMPA PERS - Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarSaat memberikan keterangan pers, Senin (14/2) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja didampingi Anggota, Wayan Gunawan terkait dualisme Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta supaya kisruh PHDI dengan dualisme kepemimpinan diselesaikan oleh pemerintah. Gubernur Bali, Wayan Koster juga diminta terjun langsung menyelesaikan kisruh tersebut. 
 
Adanya Surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang meminta supaya urusan administrasi pemerintahan di Bali, PHDI sebaiknya tidak dilibatkan menunggu kasusnya selesai di pengadilan, karena ada salah satu pihak mengajukan gugatan dalam dualisme itu. Rawan menilai, sikap MDA Bali ini merugikan umat Hindu di Bali. 
 
"Karena yang jelas PHDI yang sah pastilah yang Munasnya dihadiri presiden dan lembaga negara," katanya. Sehingga surat MDA Bali ini tidak tepat dan intervensi lembaga umat. "Jangan lagi kita sudah kecil terkotak-kotak," ucap Rawan. 
 
Pada kesempatan itu Jubir Fraksi Golkar, Wayan Gunawan mengatakan, PHDI yang dualisme diselesaikan dengan duduk bersama antara kedua kubu, difasilitasi pemerintah. Fraksi Golkar DPRD Bali akan mendorong dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
 
Gunawan mengatakan, Golkar tidak ikut campur masalah hukum di pengadilan, tetapi ada solusi sebagai jalan tengah diselesaikan secara kelembagaan, supaya Umat Hindu di Bali terayomi. Ia menilai, menjadi kerugian bagi Krama/warga Hindu di Bali, kalau sampai MDA Bali turut campur, terhadap dualisme PHDI.
 
Gunawan juga mendorong pimpinan dewan dan eksekutif supaya ikut mencarikan solusi atas dualisme PHDI di pusat yang bisa merembet ke Bali. "Sehingga umat bisa teduh dan mendapatkan pelayanan lembaga PHDI," katanya.
wartawan
YUE
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.