Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi I Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Surakarta

Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menerima cindera mata dari Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail.

 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/11) kemarin. Rombongan DPRD Kota Surakarta yang terdiri dari dua pansus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail. Rombongan DPRD Kota Surakarta diterima secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi anggota I Made Ponda Wirawan di lantai II gedung DPRD Badung. Adapun maksud dan tujuan kunker tersebut, pertama terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Peradingan”. Kedua, terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2015-2025. “Jadi intinya dalam kunjungan kerja ini kami ingin mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang cukup dalam pembahasan beberapa ranperda yang sedang didibahas di DPRD Kota Surakarta. Kiranya DPRD Badung berkenan memberikan penjelasan secukupnya,” ujar Abdul Ghofur Ismail. Sementara, Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunker yang dilakukan anggota DPRD Kota Surakarta. Menurutnya, suatu kehormatan bagi DPRD Badung karena menjadi daerah tujuan kunker. Saat pertemuan berlangsung, politisi partai Golkar tersebut secara gamblang telah menjelaskan dua pokok materi yang ingin diketahui rombongan dari DPRD Kota Surakarta. Tak hanya memberikan pemaparan, Suyasa turut menyerahkan Perda yang saat ini telah dimilik di Badung kepada rombongan DPRD Kota Surakarta, diantaranya terkait perda penyertaan modal maupun terkait RPJPD. “Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa di Badung telah memberikan penyertaan modal kepada PD Pasar maupun PDAM Tirta Mangutama,” imbuh Suyasa usai rapat.   

wartawan
I Made Darna
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.