Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Komisi I Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Surakarta

Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menerima cindera mata dari Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail.

 BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (16/11) kemarin. Rombongan DPRD Kota Surakarta yang terdiri dari dua pansus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta H Djaswadi dan Abdul Ghofur Ismail. Rombongan DPRD Kota Surakarta diterima secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi anggota I Made Ponda Wirawan di lantai II gedung DPRD Badung. Adapun maksud dan tujuan kunker tersebut, pertama terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Peradingan”. Kedua, terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2015-2025. “Jadi intinya dalam kunjungan kerja ini kami ingin mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang cukup dalam pembahasan beberapa ranperda yang sedang didibahas di DPRD Kota Surakarta. Kiranya DPRD Badung berkenan memberikan penjelasan secukupnya,” ujar Abdul Ghofur Ismail. Sementara, Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunker yang dilakukan anggota DPRD Kota Surakarta. Menurutnya, suatu kehormatan bagi DPRD Badung karena menjadi daerah tujuan kunker. Saat pertemuan berlangsung, politisi partai Golkar tersebut secara gamblang telah menjelaskan dua pokok materi yang ingin diketahui rombongan dari DPRD Kota Surakarta. Tak hanya memberikan pemaparan, Suyasa turut menyerahkan Perda yang saat ini telah dimilik di Badung kepada rombongan DPRD Kota Surakarta, diantaranya terkait perda penyertaan modal maupun terkait RPJPD. “Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa di Badung telah memberikan penyertaan modal kepada PD Pasar maupun PDAM Tirta Mangutama,” imbuh Suyasa usai rapat.   

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.