Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

Pelabuhan Gilimanuk
Bali Tribune / PELABUHAN - Seterilisasi telah diberlakukan sejak sepekan lebih di Pelabuhan Gilimanuk. Kni pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan hingga naik ke kapal.

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Sterilisasi penuh Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang diterapkan untuk meningkatkan standar keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan. Seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan kepentingan dan tingkat akses masing-masing, termasuk aktivitas perdagangan. Seluruh akses tidak resmi menuju Pelabuhan Gilimanuk kini ditutup. 

Setiap orang wajib masuk melalui jalur resmi dan melewati loket penukaran tiket. Ketika keluar dari kawasan pelabuhan, pengguna juga harus mengikuti jalur yang telah ditentukan. Penataan ini membuat warga yang tidak berkepentingan lebih sulit memasuki kawasan pelabuhan. Pedagang asongan pun tidak lagi leluasa menjajakan dagangan seperti sebelumnya. Di tengah perubahan itu, mereka memilih beradaptasi.

Perubahan tersebut membuat cara berjualan tidak lagi sama. Namun, aktivitas mencari nafkah tetap berjalan dengan mengikuti aturan baru yang diberlakukan di Pelabuhan. Bagi pedagang, aturan baru tersebut berarti harus menyesuaikan cara mencari penghasilan. Kini mereka diwajibkan menggunakan seragam, rompi khusus, serta kartu identitas resmi dan hanya diperbolehkan pada zona yang ditentukan.

Salah satunya Sumirni (51), pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ibu dua anak itu mengaku pendapatannya saat ini memang menurun setelah tidak diperbolehkan lagi berjualan ke atas kapal. “Dulu lebih dari 15 gelas, Sekarang kalau sampai malam baru bisa penghasilan seperti sebelumnya. Bisa Rp70 ribu sampai Rp100 ribu kalau ramai antreannya,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026). 

Sebelumnya, kesempatan masuk ke sela-sela antrean kendaraan hingga ke atas kapal memberikan ruang lebih besar bagi para pedagang asongan untuk menawarkan dagangan kepada penumpang. Para pedagang yang biasanya keliling kini tidak diperkenankan lagi berjualan di dermaga maupun hingga masuk ke kapal. Mereka harus menunggu dan mencari pembeli hanya di area yang diperbolehkan.

Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Pelabuhan Gilimanuk, Gampang juga mengakui adanya penurunan omzet setelah aktivitas berjualan dibatasi pada kawasan tertentu. Namun, para pedagang tetap memilih mengikuti ketentuan yang diberlakukan ASDP. “Kalau hanya jualan di bawah daya beli pasti lebih kecil. Kalau di atas kapal, pelanggan yang mau beli nasi maupun kopi bisa menikmati di atas kapal,” ujarnya.

Menurut Gampang, jumlah pedagang asongan yang tergabung dalam asosiasi di Pelabuhan Gilimanuk saat ini lebih dari 90 orang. Menurutnya penggunaan identitas dan perlengkapan resmi menjadi bagian dari penyesuaian terhadap sistem baru. Seluruh pedagang tersebut juga didaftarkan untuk memperoleh rompi resmi yang menjadi salah satu persyaratan agar tetap bisa berjualan di kawasan khusus di pelabuhan.

Sementara itu Manager Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian menegaskan kebijakan ini tidak menghapus keberadaan pedagang di Pelabuhan.

“Asongan boleh di zona publik dan komersial, yang dilarang di zona restricted, dermaga MB dan masuk kapal. Esensinya yang penting adalah berizin resmi, menggunakan APD, dan beraktivitas tertib sesuai di zona yang sudah ditentukan,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.