Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KPPS Banjar Pangkung Curang

Bali Tribune/Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Wayan Sarjana

balitribune.co.id | TabananDitemukan kecurangan oleh Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, atas nama I Wayan Sarjana mencoblos surat suara saat melakukan penghitungan suara. Perbuatannya ini mengakibatkan surat suara tidak sah dan merugikan salah satu Caleg. Atas pelanggaran tersebut Bawaslu Tabanan rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Surat suara yang dirusak itu adalah surat suara dari DPRD tingkat II.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (17/4) malam saat penghitungan suara. Dimana pada saat penghitungan suara, ada saksi dari Partai Nasdem atas nama I Ketut Yuda, melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS. Laporannya kepada Pengawas TPS menyebutkan bahwa Ketua KPPS mencoblos surat suara sambil melakukan penghitungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pengawas TPS melakukan pencegahan berupa peneguran langsung kepada KPPS, agar tidak melakukan tindakan seperti apa yang disampaikan oleh saksi.

Setelah adanya peneguran, kegiatan penghitungan dilanjutkan namun pelanggaran yang dilakukan lagi oleh Ketua KPPS sehingga saksi kembali melapor kepada pengawas TPS. Merasa tidak mampu menangani permasalahan tersebut, pengawas TPS 29 menghubungi PPDK Delod Peken. Selang beberapa lama, PPDK Delod Peken datang dan menegur dengan tegas agar kecurangan tersebut dihentikan.

Melihat pelanggaran yang terjadi dirasa sangat berat, PPDK beserta Pengawas TPS, akhirnya menghubungi Panwaslu Kecamatan Tabanan untuk membantu memecahkan permasalahan ini. Ketika Panwaslu Kecamatan tiba bersama dengan KPU, proses penghitungan surat suara sudah selesai.

Panwaslu Kecamatan kemudian melakukan proses mediasi yang dipimpin oleh I Ketut Mirageni Waraspati. Dari empat saksi yang ada tiga saksi tidak memperpanjang permasalahan tersebut dan mengapresiasi tindakan pencegahan yang dilakukan oleh PPDK dan PTPS. Namun satu saksi dari Partai Nasdem tetap tidak terima dengan adanya pelanggaran tersebut dengan membawa barang bukti berupa video kecurangan yang dilakukan oleh saksi secara sembunyi-sembunyi. Keberatan saksi dari Partai Nasdem kemudian dituangkan dalam Form C2 dan tidak mau menandatangani Form C1.

Dengan kejadian tersebut Rumada kemudian merekomendasikan ke KPU agar segera dilakukan pemungutan suara ulang. "Sudah kami rekomendasikan ke KPU, kami inginkan secepatnya segera dilakukan PSU," imbuhnya. 

Sementara itu Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Jumat (19/4) langsung mengecek kebenaran peristiwa tersebut. Ia diterima oleh 5 komisioner KPU Tabanan di Kantor KPU Tabanan. "Kami memang sengaja datang ke sini (Tabanan) untuk mengecek faktanya apa yang harus dilakukan. Sebenarnya KPU Tabanan bisa melakukan hanya saja kami di Provinsi tentu memberikan masukan apa yang direkomendasikan dari Bawaslu," ungkapnya didampingi Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa.

Lidartawan pun menegaskan karena pelanggaran yang dilakukan oknum KPPS tersebut yang bersangkutan langsung diberhentikan dengan tidak hormat terlebih lagi oknum tersebut adalah Ketua KPPS. "Diberhentikan secara tidak hormat buatkan SK karena sudah melanggar dan seumur hidup tidak bisa menjadi pemungutan suara lagi," tegasnya.

Disinggung apakah KPU kecolongan adanya oknum KPPS yang melakukan pelanggaran, Lidartawan mengatakan dengan jumlah TPS di Tabanan mencapai ribuan hanya ada satu orang yang melanggar. "Hanya ada satu orang dari ribuan petugas masak kecolongan. Ini kembali ke personalnya seseorang yang jelas dalam rekrutmen KPPS kami sudah lakukan dengan seleksi dan sesuai peraturan," dalihnya.

Sementara Lidartawan mengatakan terkait ancaman pidana oknum KPPS tersebut merupakan kewenangan Bawaslu. Dan bagi KPU sebagai penyelenggara melakukan pelanggaran sansi terberat adalah pemecatan dengan tidak hormat. "Kalau dilanjutkan silakan bawa ke Gakumdu kalau merekomendasikan pidana itu kewenangan Bawaslu, dari kami KPU kode etik," jelas Lidartawan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.