Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua KPPS Banjar Pangkung Curang

Bali Tribune/Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Wayan Sarjana

balitribune.co.id | Tabanan - Ditemukan kecurangan oleh Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, atas nama I Wayan Sarjana mencoblos surat suara saat melakukan penghitungan suara. Perbuatannya ini mengakibatkan surat suara tidak sah dan merugikan salah satu Caleg. Atas pelanggaran tersebut Bawaslu Tabanan rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Surat suara yang dirusak itu adalah surat suara dari DPRD tingkat II.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (17/4) malam saat penghitungan suara. Dimana pada saat penghitungan suara, ada saksi dari Partai Nasdem atas nama I Ketut Yuda, melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS. Laporannya kepada Pengawas TPS menyebutkan bahwa Ketua KPPS mencoblos surat suara sambil melakukan penghitungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pengawas TPS melakukan pencegahan berupa peneguran langsung kepada KPPS, agar tidak melakukan tindakan seperti apa yang disampaikan oleh saksi.

Setelah adanya peneguran, kegiatan penghitungan dilanjutkan namun pelanggaran yang dilakukan lagi oleh Ketua KPPS sehingga saksi kembali melapor kepada pengawas TPS. Merasa tidak mampu menangani permasalahan tersebut, pengawas TPS 29 menghubungi PPDK Delod Peken. Selang beberapa lama, PPDK Delod Peken datang dan menegur dengan tegas agar kecurangan tersebut dihentikan.

Melihat pelanggaran yang terjadi dirasa sangat berat, PPDK beserta Pengawas TPS, akhirnya menghubungi Panwaslu Kecamatan Tabanan untuk membantu memecahkan permasalahan ini. Ketika Panwaslu Kecamatan tiba bersama dengan KPU, proses penghitungan surat suara sudah selesai.

Panwaslu Kecamatan kemudian melakukan proses mediasi yang dipimpin oleh I Ketut Mirageni Waraspati. Dari empat saksi yang ada tiga saksi tidak memperpanjang permasalahan tersebut dan mengapresiasi tindakan pencegahan yang dilakukan oleh PPDK dan PTPS. Namun satu saksi dari Partai Nasdem tetap tidak terima dengan adanya pelanggaran tersebut dengan membawa barang bukti berupa video kecurangan yang dilakukan oleh saksi secara sembunyi-sembunyi. Keberatan saksi dari Partai Nasdem kemudian dituangkan dalam Form C2 dan tidak mau menandatangani Form C1.

Dengan kejadian tersebut Rumada kemudian merekomendasikan ke KPU agar segera dilakukan pemungutan suara ulang. "Sudah kami rekomendasikan ke KPU, kami inginkan secepatnya segera dilakukan PSU," imbuhnya. 

Sementara itu Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Jumat (19/4) langsung mengecek kebenaran peristiwa tersebut. Ia diterima oleh 5 komisioner KPU Tabanan di Kantor KPU Tabanan. "Kami memang sengaja datang ke sini (Tabanan) untuk mengecek faktanya apa yang harus dilakukan. Sebenarnya KPU Tabanan bisa melakukan hanya saja kami di Provinsi tentu memberikan masukan apa yang direkomendasikan dari Bawaslu," ungkapnya didampingi Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa.

Lidartawan pun menegaskan karena pelanggaran yang dilakukan oknum KPPS tersebut yang bersangkutan langsung diberhentikan dengan tidak hormat terlebih lagi oknum tersebut adalah Ketua KPPS. "Diberhentikan secara tidak hormat buatkan SK karena sudah melanggar dan seumur hidup tidak bisa menjadi pemungutan suara lagi," tegasnya.

Disinggung apakah KPU kecolongan adanya oknum KPPS yang melakukan pelanggaran, Lidartawan mengatakan dengan jumlah TPS di Tabanan mencapai ribuan hanya ada satu orang yang melanggar. "Hanya ada satu orang dari ribuan petugas masak kecolongan. Ini kembali ke personalnya seseorang yang jelas dalam rekrutmen KPPS kami sudah lakukan dengan seleksi dan sesuai peraturan," dalihnya.

Sementara Lidartawan mengatakan terkait ancaman pidana oknum KPPS tersebut merupakan kewenangan Bawaslu. Dan bagi KPU sebagai penyelenggara melakukan pelanggaran sansi terberat adalah pemecatan dengan tidak hormat. "Kalau dilanjutkan silakan bawa ke Gakumdu kalau merekomendasikan pidana itu kewenangan Bawaslu, dari kami KPU kode etik," jelas Lidartawan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.