Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua LPD dan Bendesa Adat Kelan Dipolisikan

Gus Nik memperlihatkan surat pengakuan Bagiarta bahwa dirinya dipaksa oleh Made Sugita.

BALI TRIBUNE - Ketua LPD Kelan I Kadek Andy Asmarajaya, SE dan Bendesa Adat Kelan Made Sugita serta seorang warga I Ketut Bagiarta, SE dilaporkan ke Polda Bali oleh owner PT. Bukit Inn Resort sekaligus Hotel Jimbaran View, Ida Bagus Surya Bhuwana (51) alias Gus Nik dengan nomor laporan polisi; LP/96/III/2018/BALI/SPKT tanggal 13 Maret 2018. Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (28/6), Gus Nik menjelaskan kasus ini berawal dari Bagiarta selaku Dirut PT. Bukit Inn Resort meminjam uang ke LPD Kelan senilai Rp2,9 miliar atas nama pribadi Bagiarta dengan jaminan sertifikat tanah dan mobil. Namun tiba-tiba Hotel Jimbaran View dinyatakan pailit oleh pihak LPD Kelan tanggal 29 November 2016. Akibatnya, hotel dengan nilai aset mencapai Rp400 miliar itu saat ini ditutup oleh pihak kurator. Hal ini yang membuat Gus Nik geram dan menuduh kejadian ini merupakan sebuah sindikat mafia pailit. "Menurut saya, ini merupakan sebuah kelompok mafia pailit yang sudah masuk desa pakraman. Bagaimana tidak, LPD yang tidak punya dasar hukum saja bisa menyatakan pailit. Ironisnya lagi, jaminan peminjamannya adalah sertifikat tanah dan mobil, kok hotelnya orang lain dinyatakan pailit," ujarnya.  Dikatakan Gus Nik, pihak LPD beralasan mempailitkan Hotel Jimbaran View lantaran Bagiarta mengaku meminjam uang sebanyak itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Namun bukti-bukti yang dimiliki Gus Nik tidak menunjukkan bahwa uang itu masuk ke PT. Bukit Inn Resort. Bukti itu diperkuat dengan surat pernyataan Bagiarta yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tanggal 6 Maret 2018 bahwa ia dipaksa oleh Sugita untuk mengaku bahwa uang yang dipinjam di LPD itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Atas dasar itu Gus Nik melaporkan mereka bertiga ke Polda Bali. Bahkan, Bagiarta sudah menyandang status tersangka dan ditahan sejak 11 Juni lalu. "Bagiarta saya laporkan karena membuat surat palsu dan juga permufakatan jahat. Dia sudah jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Sugita saya laporkan karena memaksa Bagiarta untuk mengaku uang yang dia pinjam itu untuk PT. Bukit Inn Resort. Dan Andy, saya laporkan karena melaporkan pailit ke Pengadilan Niaga di Surabaya. Sugita dan Andy sedang dalam proses penyidikan," terangnya. Akibat laporan Andy selaku Ketua LPD Kelan tersebut, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Jimbaran View pailit dan saat ini diambilalih pihak kurator. Meski telah diputus pailit, Gus Nik melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi dan saat ini sedang bergulir di MA. Selain meminta MA membatalkan putusan pailit, Gus Nik juga meminta polisi mengusut tuntas dugaan mafia pailit ini. Ia menduga kasus ini adalah mafia yang dilakukan secara berjamaah. "Dengan surat pernyataan Bagiarta bahwa ia dipaksa oleh Sugita ini, saya berharap agar putusan pailit ini dapat dibatalkan MA. Dan saya juga berharap agar polisi mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya. Ia menambahkan, ada informasi yang dia dapat, Bagiarta dipaksa mengaku agar Hotel Jimbaran View ini pailit dan sudah ada yang siap membeli dan dia dijanjikan sepuluh persen.  Sementara Andy Asmarajaya yang coba dikonfirmasi Bali Tribune, hingga berita ini ditulis belum ada respon. Melalui telepon dan pesan singkat via whats ap belum dijawab.

wartawan
Redaksi
Category

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Doakan Karangasem, Semeton GMT Tirtayatra ke 5 Pura di Nusa Penida

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarga besar Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) dipimpin langsung oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan, melaksanakan kegiatan Tirta Yatra ke Pulau Nusa Penida, guna melaksanakan persembahyangan di lima pura yang ada di Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Kepung Gianyar, Bupati Sentil Pengembang Nakal

balitribune.co.id | Gianyar - Bencana hujan lebat di Bali selatan yang didominasi Banjar Luapan, juga terjadi di Gianyar. Namun pohon tumbang dan longsor juga masih mencolok di Bumi Seni. Menyikapi Banjir luapan, terutama di areal Perumahan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyentil pengembang nakal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.