Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua PHRI Denpasar Siapkan SOP Tatanan Normal Baru di Hotel & Restoran

Bali Tribune / PERHOTELAN – Sambut tatanan normal baru di dunia perhotelan, industri siapkan SOP

balitribune.co.id | Denpasar – New Normal atau tatanan normal baru kini menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh berbagai kalangan baik itu pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk menjalani hidup normal yang baru ditengah pandemi Covid-19. Bahkan Pemerintah Pusat telah mempersiapkan langkah untuk menyambut tatanan baru ini yang akan mulai diberlakukan di tempat-tempat umum.

Begitupun pelaku pariwisata Bali tak mau ketinggalan dalam mempersiapkan tatanan normal baru ini yang akan diberlakukan di dunia pariwisata. Terkait pelayanan pada tananan normal baru atau New Normal, pelaku pariwisata Bali telah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan terhadap wisatawan saat berada di hotel. 

Hotel-hotel yang berada di wilayah Badung dan Kota Denpasar saat ini telah melakukan persiapan menyambut New Normal di industri pariwisata Bali. Seperti disampaikan oleh pelaku perhotelan di Badung dan Sanur, Denpasar kepada Bali Tribune baru-baru ini. 

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Made Ramia Adnyana yang juga general manager hotel di Kuta, Badung menyampaikan, pada tatanan baru ini di perhotelan akan lebih mengedepankan faktor Hygiene and Sanitasation atau kesehatan dan kebersihan sesuai protokol Covid-19. SOP New Normal akan berlaku mulai dari wisatawan check in, di dalam kamar hingga check out. 

"Di New Normal ini yang jelas protokol kesehatan sangat penting untuk disiapkan di industri pariwisata ke depannya yaitu Cleanliness, Hygiene and Sanitation/CHS," jelas Ramia.

Sementara itu pemilik hotel di Sanur, Denpasar yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra mengaku sudah merancang SOP New Normal tentang penanganan dan pelayanan terhadap tamu-tamu yang akan diberlakukan pascaCovid-19. "Sekarang kita sedang membuat video-video untuk meyakinkan pelanggan kita bahwa begini lho handling kesehatan yang ada di hotel dan restoran," ucapnya. 

Kebijakan New Normal di dunia perhotelan tidak hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata di Bali. Di negara lainnya seperti Thailand telah melakukan hal yang sama ditengah pandemi Covid-19. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.