Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua TP PKK Gianyar Dukung Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Posyandu

Bali Tribune / SANTUNAN - Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra bersama Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan JKM dan JHT secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum I Wayan Muliawan salah satu Kelian Dinas Desa Pering Kabupaten Gianyar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | GianyarKetua TP. PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum I Wayan Muliawan salah satu Kelian Dinas Desa Pering Kabupaten Gianyar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 
 
Ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp 7.084.730, sehingga total santunan yang diterima sejumlah Rp49.084.730.
 
Selain itu, manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada anak dari almarhum yang mendapatkan beasiswa pendidikan maksimal sampai lulus kuliah sebesar Rp66.000.000. Pembayaran beasiswa ini diberikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. 
 
Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.
 
Dikesempatan ini, Ketua TP. PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada seluruh kader Posyandu Desa Keliki Kabupaten Gianyar dan anggota BPD Desa Buruan, Gianyar yang kini sudah resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 
 
Ny. Ida Ayu Surya Adnyani berharap desa-desa yang lain agar mengikuti jejak tiga desa yang sudah mengikutsertakan kader Posyandu pada BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kedepannya semua kader Posyandu di Kabupaten Gianyar dapat terlindungi ketika melaksanakan tugas-tugasnya. Pasalnya, kader Posyandu mempunyai peranan penting dalam pelayanan dasar di masyarakat. 
 
Perlindungan BPJAMSOSTEK ini tidak terlepas dari Peraturan Bupati Gianyar No.55 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Kabupaten Gianyar. Pada pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di daerah wajib mendaftarkan dirinya dan/atau pekerjanya termasuk pekerja asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi. Bimo Prasetiyo berharap seluruh aparat desa, petugas sampah, kader siaga, Linmas, kader Posyandu, BUMdes dan BPD dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkapnya.
 
Kata dia, untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.