Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Dianiaya Preman

Bali Tribune/ ANIAYA – Korban penganiayaan Jeanne Selvya Damorita (52) dan staf sekolah Benjamin Pesireron.
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi premanisme marak lagi di Bali. Ketua yayasan pendidikan di kawasan Jimbaran serta empat stafnya menjadi bulan-bulanan gerombolan preman berbadan kekar sekitar 50-an orang, Selasa (25/6) pukul 21.00 Wita.
 
Lima orang menjadi korban pengeroyokan, namun yang divisum untuk kepentingan hukum hanya 2 orang karena lukanya parah. Kedua korban yang divisum yakni Ketua Yayasan Harapan Bunda, Jeanne Selvya Damorita (52) dan staf sekolah Benjamin Pesireron. Sedangkan 3 korban lainnya mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune di lapangan menyebutkan, sekira pukul 20.45 Wita, korban sedang berbincang dengan Bhabinkamtibmas terkait permasalahan jalan yang masih sengketa dan masih akan dibicarakan bersama Bendesa Adat Jimbaran. Tiba-tiba datang sekitar 50-an orang laki-laki berbadan besar yang memaksa masuk ke dalam areal sekolahan sambil yang beralamat di Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Lingkungan Mekar Sari Simpangan Keluran Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu. Gerombolan itu berteriak-teriak mengancam akan membunuh. 
 
Korban Jeanne Selvia yang ketika itu duduk di teras ditarik-tarik serta dianiaya oleh beberapa pelaku. Melihat ibunya dianiaya, Mario Alcrisdo L Bhalu (26) berusaha melerai, namun terkena pukulan pada bagian dada kiri atas sebanyak satu kali. Demikian pula staf sekolah Benjamin Pesireron yang pada saat itu duduk di diluar juga menjadi sasaran penganiayaan sehingga korban tergeletak akibat hantaman kursi. Korban Jemris Lukas yang melihat berusaha menolong, tetapi juga menjadi sasaran penganiayaan. 
 
"Pokoknya, mereka masuk langsung berteriak membuat keributan lalu menganiaya korban," ungkap seorang petugas.
Kuasa hukum para korban, Yanuar Nahak usai membuat laporan bernomor LP-B/116/VI/2019/ Polda Bali/Resta Denpasar/Polsek Kutsel tertanggal 26 Juni 2019 mengatakan, lima orang pelaku telah diamankan, Rabu (16/6). Meski dikatakan oknum, tapi beberapa di antaran mereka adalah anggota ormas ternama di Bali. 
 
"Para tersangka juga sudah diinterogasi oleh anggota Buser. Setelah mereka diambil dan ditunjukkan kepada klien kami, klien kami membenarkan orang-orang tersebut yang melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut,” terang Yanuar.
 
Terkait dugaan otak pelaku, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Namun informasi yang diterimanya, para pelaku menyampaikan bahwa oknum yang berinisial WBS yang menyuruh mereka. Apalagi nama WBS juga sempat diteriak-teriakkan saat kejadian pengeroyokan tersebut.
 
"Mudah-mudahan polisi dengan pekerjaan polisi yang begitu maksimal ini cepat terungkap siapa otak di balik dari kejadian ini. Korban yang betul-betul fatal kena pukulan ada lima orang. Tetapi yang kami visum itu karena memang terlihat ada bengkak dan luka sampai keluar darah itu hanya dua orang, ibu Jeanne dan Benjamin,” tegasnya.
 
Menurutnya, pelaku saat itu menganiaya korbannya menggunakan kayu balok, serta mengancam menggunakan pecahan botol dan senjata tajam. Penganiayaan sendiri kemudian berakhir setelah para pelaku melihat ada petugas kepolisian di dalan sekolah tersebut. 
 
Yanuar Nahak membenarkan bahwa kejadian ini ada sangkut pautnya dengan hak sewa atas tanah bangunan sekolah tersebut. Dalam akta perjanjian sewa tersebut, masa berlaku sewa tanah sejak 23 Juli 2012 sampai 23 Juli 2022 dengan nilai Rp 600 juta, yang dibayar bertahap hingga tenggang waktu 17 November 2014. Dalam perjalanannya pada saat jatuh tempo, pihak penyewa kesulitan dana lantaran masih proses finishing bangunan sekolah. Setelah tanggal 17 November 2014 itu lewat, lalu datang si pemilik tanah menanyakan terkait pelunasan yang sisa sebesar Rp 40 juta. Kemudian antara keduanya kembali terjadi kesepakatan sesuai perjanjian awal dengan berlaku sampai 2022 nantinya. 
 
"Sebetulnya ini semua berawal dari hubungan yang cukup baik antara pemilik tanah dengan penyewa. Klien kami ini melakukan pembayaran lanjutan, sisa Rp 40 juta, tapi pemilik tanah tidak terima. Bahkan meminta klien kami membayar denda kurang lebih Rp 820 juta. Hitungan nggak tahu dari mana asalnya dia minta sebanyak itu,” tegasnya.
 
Pemilik tanah kemudian memberikan pilihan jika tidak dibayar segera keluar dari gedung. Kemudian pemilik tanah mengajukan gugatan di pengadilan, dan baru menjalani sidang pertama. Belum sampai proses mediasi, oknum pemilik tanah ini kerap melakukan intimidasi terhadap korban.
 
Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan jawaban.
wartawan
Redaksi
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.