Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastika Nahkodai DPRD Bangli

Bali Tribune / Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Posisi Ketua DPRD Bangli kosong setelah I Wayan Diar mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta dalam Pilbup  Desember nanti.

Untuk menggantikan posisi Wayan Diar, DPC PDIP Bangli mengusulkan satu nama yakni Ketut Suastika ke DPP PDIP. Ternyata usulan dari DPC PDI-P Bangli direstui DPP PDIP dengan menujuk  politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku itu sebagai Ketua DPRD Bangli

Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait rekomendasi untuk Ketua DPRD Bangli, mengatakan untuk rekomendasi sudah turun tanggal 28 September lalu.

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, DPP PDIP telah memutuskan bahwa mengesahkan dan menetapkan I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024 dari PDIP.  "Rekomendasi turun setelah melalui proses usulan calon Ketua DPRD Bangli," jelasnya Minggu (4/10). 

Kata Sedana Arta, rekomendasi tersebut sebelumnya diterima oleh DPD dari DPP. Selain menugaskan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli, diintruksikan jajaran struktural partai dan anggota DPRD Bangli dari PDIP mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli. 

Disinggung proses selanjutnya, politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan, setelah rekomendasi dari DPP PDIP, proses selanjutnya mengajukan ke DPRD Bangli. "Tentu kami akan segera mengajukannya, mudahan-mudahan besok (Senin, 5/10) sudah terlaksana. Setelah diajukan, selanjutnya mekanisme di DPRD dengan eksekutif. Kemudian dilanjutkan ke Gubernur untuk SK penetapan," jelasnya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.