Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastika Nahkodai DPRD Bangli

Bali Tribune / Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Posisi Ketua DPRD Bangli kosong setelah I Wayan Diar mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta dalam Pilbup  Desember nanti.

Untuk menggantikan posisi Wayan Diar, DPC PDIP Bangli mengusulkan satu nama yakni Ketut Suastika ke DPP PDIP. Ternyata usulan dari DPC PDI-P Bangli direstui DPP PDIP dengan menujuk  politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku itu sebagai Ketua DPRD Bangli

Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait rekomendasi untuk Ketua DPRD Bangli, mengatakan untuk rekomendasi sudah turun tanggal 28 September lalu.

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, DPP PDIP telah memutuskan bahwa mengesahkan dan menetapkan I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024 dari PDIP.  "Rekomendasi turun setelah melalui proses usulan calon Ketua DPRD Bangli," jelasnya Minggu (4/10). 

Kata Sedana Arta, rekomendasi tersebut sebelumnya diterima oleh DPD dari DPP. Selain menugaskan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli, diintruksikan jajaran struktural partai dan anggota DPRD Bangli dari PDIP mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli. 

Disinggung proses selanjutnya, politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan, setelah rekomendasi dari DPP PDIP, proses selanjutnya mengajukan ke DPRD Bangli. "Tentu kami akan segera mengajukannya, mudahan-mudahan besok (Senin, 5/10) sudah terlaksana. Setelah diajukan, selanjutnya mekanisme di DPRD dengan eksekutif. Kemudian dilanjutkan ke Gubernur untuk SK penetapan," jelasnya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.