Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuntungan Berlipat dengan Jaminkan BPKB di ACC Danaku

ACC Danaku
Bali Tribune / ACC - Pengenalan ACC Danaku di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Jaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga usia mobil 20 tahun, ACC Danaku menawarkan pencairan hingga 85% dari harga mobil dan bunga yang rendah mulai dari 0,69% per bulan, sesuai kondisi mobil.

Begitulah  salah satu manfaat  ACC Danaku yang diperkenalkan Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan bagian dari Astra Financial di perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Bermanfaat mendukung kebutuhan masyarakat mulai dari pernikahan impian, renovasi rumah, pendidikan, liburan hingga investasi emas. ACC menghadirkan Danaku, solusi cerdas bagi masyarakat Indonesia.

Chief Executive Officer Astra Credit Companies (ACC) Hendry Christian Wong mengatakan bahwa ACC Danaku menawarkan fasilitas dana tunai sebagai solusi finansial dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“ACC memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan unik dan impian yang besar. Untuk itu kami memperkenalkan ACC Danaku, fasilitas dana tunai yang dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat,” ujar Hendry.

ACC Danaku berkomitmen untuk menemani di setiap tingkat kehidupan masyarakat, mulai dari produk pembiayaan pendidikan hingga pembiayaan pernikahan. Masyarakat yang ingin memulai usaha ataupun meningkatkan bisnisnya dapat menggunakan ACC Danaku sebagai mitra terpercaya.

Seiring dengan kebutuhan investasi masyarakat, ACC Danaku juga memiliki produk pembiayaan emas yang merupakan kerjasama antara ACC dengan PT Hartadinata Abadi Tbk., perusahaan pionir manufaktur emas batangan dan perhiasan merek Hartadinata.

Pembiayaan emas dari ACC Danaku ini merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan harga yang terjangkau.

wartawan
HEN
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.