Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuntungan Berlipat dengan Jaminkan BPKB di ACC Danaku

ACC Danaku
Bali Tribune / ACC - Pengenalan ACC Danaku di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Jaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga usia mobil 20 tahun, ACC Danaku menawarkan pencairan hingga 85% dari harga mobil dan bunga yang rendah mulai dari 0,69% per bulan, sesuai kondisi mobil.

Begitulah  salah satu manfaat  ACC Danaku yang diperkenalkan Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan bagian dari Astra Financial di perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Bermanfaat mendukung kebutuhan masyarakat mulai dari pernikahan impian, renovasi rumah, pendidikan, liburan hingga investasi emas. ACC menghadirkan Danaku, solusi cerdas bagi masyarakat Indonesia.

Chief Executive Officer Astra Credit Companies (ACC) Hendry Christian Wong mengatakan bahwa ACC Danaku menawarkan fasilitas dana tunai sebagai solusi finansial dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“ACC memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan unik dan impian yang besar. Untuk itu kami memperkenalkan ACC Danaku, fasilitas dana tunai yang dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat,” ujar Hendry.

ACC Danaku berkomitmen untuk menemani di setiap tingkat kehidupan masyarakat, mulai dari produk pembiayaan pendidikan hingga pembiayaan pernikahan. Masyarakat yang ingin memulai usaha ataupun meningkatkan bisnisnya dapat menggunakan ACC Danaku sebagai mitra terpercaya.

Seiring dengan kebutuhan investasi masyarakat, ACC Danaku juga memiliki produk pembiayaan emas yang merupakan kerjasama antara ACC dengan PT Hartadinata Abadi Tbk., perusahaan pionir manufaktur emas batangan dan perhiasan merek Hartadinata.

Pembiayaan emas dari ACC Danaku ini merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan harga yang terjangkau.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.