Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuntungan Berlipat dengan Jaminkan BPKB di ACC Danaku

ACC Danaku
Bali Tribune / ACC - Pengenalan ACC Danaku di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Jaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga usia mobil 20 tahun, ACC Danaku menawarkan pencairan hingga 85% dari harga mobil dan bunga yang rendah mulai dari 0,69% per bulan, sesuai kondisi mobil.

Begitulah  salah satu manfaat  ACC Danaku yang diperkenalkan Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan bagian dari Astra Financial di perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Bermanfaat mendukung kebutuhan masyarakat mulai dari pernikahan impian, renovasi rumah, pendidikan, liburan hingga investasi emas. ACC menghadirkan Danaku, solusi cerdas bagi masyarakat Indonesia.

Chief Executive Officer Astra Credit Companies (ACC) Hendry Christian Wong mengatakan bahwa ACC Danaku menawarkan fasilitas dana tunai sebagai solusi finansial dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“ACC memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan unik dan impian yang besar. Untuk itu kami memperkenalkan ACC Danaku, fasilitas dana tunai yang dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat,” ujar Hendry.

ACC Danaku berkomitmen untuk menemani di setiap tingkat kehidupan masyarakat, mulai dari produk pembiayaan pendidikan hingga pembiayaan pernikahan. Masyarakat yang ingin memulai usaha ataupun meningkatkan bisnisnya dapat menggunakan ACC Danaku sebagai mitra terpercaya.

Seiring dengan kebutuhan investasi masyarakat, ACC Danaku juga memiliki produk pembiayaan emas yang merupakan kerjasama antara ACC dengan PT Hartadinata Abadi Tbk., perusahaan pionir manufaktur emas batangan dan perhiasan merek Hartadinata.

Pembiayaan emas dari ACC Danaku ini merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan harga yang terjangkau.

wartawan
HEN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.