Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keuntungan Berlipat dengan Jaminkan BPKB di ACC Danaku

ACC Danaku
Bali Tribune / ACC - Pengenalan ACC Danaku di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Jaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga usia mobil 20 tahun, ACC Danaku menawarkan pencairan hingga 85% dari harga mobil dan bunga yang rendah mulai dari 0,69% per bulan, sesuai kondisi mobil.

Begitulah  salah satu manfaat  ACC Danaku yang diperkenalkan Astra Credit Companies (ACC), grup perusahaan pembiayaan bagian dari Astra Financial di perhelatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Bermanfaat mendukung kebutuhan masyarakat mulai dari pernikahan impian, renovasi rumah, pendidikan, liburan hingga investasi emas. ACC menghadirkan Danaku, solusi cerdas bagi masyarakat Indonesia.

Chief Executive Officer Astra Credit Companies (ACC) Hendry Christian Wong mengatakan bahwa ACC Danaku menawarkan fasilitas dana tunai sebagai solusi finansial dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“ACC memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan unik dan impian yang besar. Untuk itu kami memperkenalkan ACC Danaku, fasilitas dana tunai yang dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat,” ujar Hendry.

ACC Danaku berkomitmen untuk menemani di setiap tingkat kehidupan masyarakat, mulai dari produk pembiayaan pendidikan hingga pembiayaan pernikahan. Masyarakat yang ingin memulai usaha ataupun meningkatkan bisnisnya dapat menggunakan ACC Danaku sebagai mitra terpercaya.

Seiring dengan kebutuhan investasi masyarakat, ACC Danaku juga memiliki produk pembiayaan emas yang merupakan kerjasama antara ACC dengan PT Hartadinata Abadi Tbk., perusahaan pionir manufaktur emas batangan dan perhiasan merek Hartadinata.

Pembiayaan emas dari ACC Danaku ini merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan harga yang terjangkau.

wartawan
HEN
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.