Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiat D’go Vaspa Hadapi Pembajak,Terbitkan Karya Lagunya ke Channel Youtube

Bali Tribune/ D’go Vaspa saat tampil beberapa waktu lalu di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Musisi Bali, D’go Vaspa dalam menghadapi para pembajak. Ia memilih bersaing dengan cara membuat channel Youtube dalam menerbitkan karya-karyanya.
 
Musisi yang sukses dengan beberapa tembang Bali akustik belakangan ini, seperti "Tresna Kanti Mati" dan "Ketut Dalam Proses" bahwa apa yang dikeluhkan dari para musisi cuma satu dan itu semuanya sama yaitu para pembajak. “Selama ini, kami sudah di serang oleh pembajak. Habis serangan online tune, kami para musisi sedikit kesulitan untuk berkarya karena susah nya menjual CD atau karya-karya kami sendiri. Jadi banyak musisi hampir putus asa dengan ini,” ujar D’go.
 
Hadirnya YouTube saat ini, demikian D'go mengaku setidaknya lumayan mendukung untuk lebih semangat lagi berkarya. “Di YouTube itu saya merasa punya rumah sendiri ruang sendiri dan punya ulasan kusus tentang karya-karya saya. Jadi ketika orang ingin melihat saya, bagaimana karya saya, mereka tinggal klik profil YouTube saya aja,” bebernya.
 
Pada akun Youtube D’go Vaspa pun, ia sudah mengupload dua karya terbarunya yang berjudul Tusing Gelah Adi dan Bungan Kumbang. Dipastikannya dua tembang tersebut akan menjadi bonus track di album yang diharapkan bulan Desember ini dapat rampung.
 
Disebutkannya karyanya ini di cetak lebih eksklusif 100 keping mungkin. "Tetep ada karya saya berbentuk fisik CD yang lebih eksklusif. Saya masih dalam pembuatan CD fisik yang menarik untuk orang lebih percaya membeli karyakarya saya yang asli dari CD fisik nanti,” singkat D'go.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.