Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiat D’go Vaspa Hadapi Pembajak,Terbitkan Karya Lagunya ke Channel Youtube

Bali Tribune/ D’go Vaspa saat tampil beberapa waktu lalu di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Musisi Bali, D’go Vaspa dalam menghadapi para pembajak. Ia memilih bersaing dengan cara membuat channel Youtube dalam menerbitkan karya-karyanya.
 
Musisi yang sukses dengan beberapa tembang Bali akustik belakangan ini, seperti "Tresna Kanti Mati" dan "Ketut Dalam Proses" bahwa apa yang dikeluhkan dari para musisi cuma satu dan itu semuanya sama yaitu para pembajak. “Selama ini, kami sudah di serang oleh pembajak. Habis serangan online tune, kami para musisi sedikit kesulitan untuk berkarya karena susah nya menjual CD atau karya-karya kami sendiri. Jadi banyak musisi hampir putus asa dengan ini,” ujar D’go.
 
Hadirnya YouTube saat ini, demikian D'go mengaku setidaknya lumayan mendukung untuk lebih semangat lagi berkarya. “Di YouTube itu saya merasa punya rumah sendiri ruang sendiri dan punya ulasan kusus tentang karya-karya saya. Jadi ketika orang ingin melihat saya, bagaimana karya saya, mereka tinggal klik profil YouTube saya aja,” bebernya.
 
Pada akun Youtube D’go Vaspa pun, ia sudah mengupload dua karya terbarunya yang berjudul Tusing Gelah Adi dan Bungan Kumbang. Dipastikannya dua tembang tersebut akan menjadi bonus track di album yang diharapkan bulan Desember ini dapat rampung.
 
Disebutkannya karyanya ini di cetak lebih eksklusif 100 keping mungkin. "Tetep ada karya saya berbentuk fisik CD yang lebih eksklusif. Saya masih dalam pembuatan CD fisik yang menarik untuk orang lebih percaya membeli karyakarya saya yang asli dari CD fisik nanti,” singkat D'go.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.