Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Warga Tabanan Dapat Akses Layanan JKN di Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PELAYANAN - Peserta JKN saat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan – Kepuasan peserta adalah salah satu tujuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Guna mencapai kepuasan peserta tentunya harus di dukung dengan pelayanan prima dari petugasnya. Oleh karena itu selain di kantor cabang BPJS Kesehatan, Peserta JKN di Kabupaten Tabanan juga dapat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
 
“Selain akses layanan JKN secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau yang disingkat dengan Pandawa (Pandawa) pada nomor 08118165165, untuk warga Kabupaten Tabanan dapat menyambangi MPP Kabupaten Tabanan. Semoga pelayanan one stop service yang sudah ada pada loket BPJS Kesehatan di MPP Tabanan akan dapat menyelesaikan kepengurusan administrasi Peserta JKN dengan efektif,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali.
 
BPJS Kesehatan melalui keberadaannya di MPP Kabupaten Tabanan berkomitmen bergabung dalam satu tempat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah terjangkau, kemudian nyaman dan aman. Loket BPJS Kesehatan melayani pemberian informasi serta administrasi kepesertaan Program JKN.
 
“Kami dari BPJS Kesehatan akan senantiasa memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. Semoga keberadaan BPJS Kesehatan di MPP Tabanan dapat menjadi solusi bagi Peserta JKN yang datang,” ujar Ali.
 
Dialah Ni Wayan Widani salah satu pengunjung BPJS Kesehatan di MPP Tabanan yang mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Dirinya memiliki keperluan untuk mengupdate data Sang Anak yang masih kuliah dan usia diatas 21 tahun agar dapat tetap menjadi tanggungan orang tua yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
 
“Dengan adanya loket BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik Denpasar yang jaraknya dekat dari rumah jadi lebih memudahkan saya. Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah melayani keperluan saya dengan sangat baik,” ungkap Ni Wayan Widani.
 
Anak pekerja dengan usia antara 21 hingga 25 tahun masih bisa menjadi tanggungan orang tua pekerja dengan status kepesertaan aktif. Cukup dengan melampirkan surat keterangan kuliah dari Perguruan Tinggi, data anak sudah dapat diaktifkan kembali.
 
“Semoga pelayanan kepada Peserta JKN di MPP Kabupaten Tabanan akan terus berkesinambungan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu saya juga berharap Program JKN akan selalu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Widani. 
wartawan
AY/EK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.