Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Warga Tabanan Dapat Akses Layanan JKN di Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PELAYANAN - Peserta JKN saat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan – Kepuasan peserta adalah salah satu tujuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Guna mencapai kepuasan peserta tentunya harus di dukung dengan pelayanan prima dari petugasnya. Oleh karena itu selain di kantor cabang BPJS Kesehatan, Peserta JKN di Kabupaten Tabanan juga dapat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
 
“Selain akses layanan JKN secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau yang disingkat dengan Pandawa (Pandawa) pada nomor 08118165165, untuk warga Kabupaten Tabanan dapat menyambangi MPP Kabupaten Tabanan. Semoga pelayanan one stop service yang sudah ada pada loket BPJS Kesehatan di MPP Tabanan akan dapat menyelesaikan kepengurusan administrasi Peserta JKN dengan efektif,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali.
 
BPJS Kesehatan melalui keberadaannya di MPP Kabupaten Tabanan berkomitmen bergabung dalam satu tempat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah terjangkau, kemudian nyaman dan aman. Loket BPJS Kesehatan melayani pemberian informasi serta administrasi kepesertaan Program JKN.
 
“Kami dari BPJS Kesehatan akan senantiasa memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. Semoga keberadaan BPJS Kesehatan di MPP Tabanan dapat menjadi solusi bagi Peserta JKN yang datang,” ujar Ali.
 
Dialah Ni Wayan Widani salah satu pengunjung BPJS Kesehatan di MPP Tabanan yang mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Dirinya memiliki keperluan untuk mengupdate data Sang Anak yang masih kuliah dan usia diatas 21 tahun agar dapat tetap menjadi tanggungan orang tua yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
 
“Dengan adanya loket BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik Denpasar yang jaraknya dekat dari rumah jadi lebih memudahkan saya. Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah melayani keperluan saya dengan sangat baik,” ungkap Ni Wayan Widani.
 
Anak pekerja dengan usia antara 21 hingga 25 tahun masih bisa menjadi tanggungan orang tua pekerja dengan status kepesertaan aktif. Cukup dengan melampirkan surat keterangan kuliah dari Perguruan Tinggi, data anak sudah dapat diaktifkan kembali.
 
“Semoga pelayanan kepada Peserta JKN di MPP Kabupaten Tabanan akan terus berkesinambungan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu saya juga berharap Program JKN akan selalu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Widani. 
wartawan
AY/EK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.