Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Warga Tabanan Dapat Akses Layanan JKN di Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PELAYANAN - Peserta JKN saat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan – Kepuasan peserta adalah salah satu tujuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Guna mencapai kepuasan peserta tentunya harus di dukung dengan pelayanan prima dari petugasnya. Oleh karena itu selain di kantor cabang BPJS Kesehatan, Peserta JKN di Kabupaten Tabanan juga dapat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
 
“Selain akses layanan JKN secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau yang disingkat dengan Pandawa (Pandawa) pada nomor 08118165165, untuk warga Kabupaten Tabanan dapat menyambangi MPP Kabupaten Tabanan. Semoga pelayanan one stop service yang sudah ada pada loket BPJS Kesehatan di MPP Tabanan akan dapat menyelesaikan kepengurusan administrasi Peserta JKN dengan efektif,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali.
 
BPJS Kesehatan melalui keberadaannya di MPP Kabupaten Tabanan berkomitmen bergabung dalam satu tempat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah terjangkau, kemudian nyaman dan aman. Loket BPJS Kesehatan melayani pemberian informasi serta administrasi kepesertaan Program JKN.
 
“Kami dari BPJS Kesehatan akan senantiasa memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. Semoga keberadaan BPJS Kesehatan di MPP Tabanan dapat menjadi solusi bagi Peserta JKN yang datang,” ujar Ali.
 
Dialah Ni Wayan Widani salah satu pengunjung BPJS Kesehatan di MPP Tabanan yang mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Dirinya memiliki keperluan untuk mengupdate data Sang Anak yang masih kuliah dan usia diatas 21 tahun agar dapat tetap menjadi tanggungan orang tua yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
 
“Dengan adanya loket BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik Denpasar yang jaraknya dekat dari rumah jadi lebih memudahkan saya. Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah melayani keperluan saya dengan sangat baik,” ungkap Ni Wayan Widani.
 
Anak pekerja dengan usia antara 21 hingga 25 tahun masih bisa menjadi tanggungan orang tua pekerja dengan status kepesertaan aktif. Cukup dengan melampirkan surat keterangan kuliah dari Perguruan Tinggi, data anak sudah dapat diaktifkan kembali.
 
“Semoga pelayanan kepada Peserta JKN di MPP Kabupaten Tabanan akan terus berkesinambungan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu saya juga berharap Program JKN akan selalu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Widani. 
wartawan
AY/EK
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.