Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh AWK, Paiketan Puri Desak Lakukan Proses Hukum

Bali Tribune / PERTEMUAN - Panglingsir Puri Se-Bali melakukan pertemuan membahas kisruh AWK di Puri Agung Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dinilai telah mengusik ketenangan masyarakat Bali, kasus saling lapor antara anggota DPD RI,  Aryaweda Karna (AWK) dan sejumlah kelompok masyarakat membuat kalangan panglingsir Puri se-bali ikut gerah. Menghindari kisruh berkepanjangan, Panglingsir Puri dari Paiketan Puri se-Bali mendesak agar masalah tersebut diproses secara hukum agar ada kejelasan dan kepastian hukum.  Hal itu ditegaskan dalam Paruman Paiketan Puri Sebali yang dihadiri PHDI Bali, MDA Bali dan Ka Kanwail Agama Bali di Puri Agung Peliatan, Minggu (01/11).  

Ketua Paiketan Puri se-Bali, Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. Pihaknya pun menyayangkan kondisi Bali di saat Pandemi Covid-19 yang sudah bersatu, tenang dan damai kini terusik lantaran unggahan yang menampilkan seorang AWK tentang hal-hal sifatnya sensitif yang menuai kontroversial di masyarakat Bali. “Atas kondisi ini, kami tentunya ikut merasa ambil bagian, karean masalah ini telah mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar semua pihak menjaga Bali, dengan tidak ada lagi aksi demontrasi. “Kami harap masayarakat yang ingin menyampaikan apsirasi ataupun mempertanyakan proses hukum terhadap laporannya disampaikan langsung ke pihak berwenang. "Menyikapi masalah ini, jalur hukum adalah yang paling tepat. Kondusitivitas dan kedamain masyarakat juga harus kita jaga bersama dengan mengedepankan etika-etika ke-Bali-an," tegas mantan Sekda Gianyar ini. 

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di Hare Krisna (HK). Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya. 

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, diharapkan menyampaikan sesuatu sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya. 

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya. 

PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataannya yang kurang menyejukkan. Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampai dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," tegasnya.  

Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, berlanjut dengan mengdiskreditkan atau menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Tarkait ini, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.