Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh AWK, Paiketan Puri Desak Lakukan Proses Hukum

Bali Tribune / PERTEMUAN - Panglingsir Puri Se-Bali melakukan pertemuan membahas kisruh AWK di Puri Agung Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dinilai telah mengusik ketenangan masyarakat Bali, kasus saling lapor antara anggota DPD RI,  Aryaweda Karna (AWK) dan sejumlah kelompok masyarakat membuat kalangan panglingsir Puri se-bali ikut gerah. Menghindari kisruh berkepanjangan, Panglingsir Puri dari Paiketan Puri se-Bali mendesak agar masalah tersebut diproses secara hukum agar ada kejelasan dan kepastian hukum.  Hal itu ditegaskan dalam Paruman Paiketan Puri Sebali yang dihadiri PHDI Bali, MDA Bali dan Ka Kanwail Agama Bali di Puri Agung Peliatan, Minggu (01/11).  

Ketua Paiketan Puri se-Bali, Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. Pihaknya pun menyayangkan kondisi Bali di saat Pandemi Covid-19 yang sudah bersatu, tenang dan damai kini terusik lantaran unggahan yang menampilkan seorang AWK tentang hal-hal sifatnya sensitif yang menuai kontroversial di masyarakat Bali. “Atas kondisi ini, kami tentunya ikut merasa ambil bagian, karean masalah ini telah mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar semua pihak menjaga Bali, dengan tidak ada lagi aksi demontrasi. “Kami harap masayarakat yang ingin menyampaikan apsirasi ataupun mempertanyakan proses hukum terhadap laporannya disampaikan langsung ke pihak berwenang. "Menyikapi masalah ini, jalur hukum adalah yang paling tepat. Kondusitivitas dan kedamain masyarakat juga harus kita jaga bersama dengan mengedepankan etika-etika ke-Bali-an," tegas mantan Sekda Gianyar ini. 

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di Hare Krisna (HK). Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya. 

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, diharapkan menyampaikan sesuatu sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya. 

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya. 

PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataannya yang kurang menyejukkan. Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampai dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," tegasnya.  

Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, berlanjut dengan mengdiskreditkan atau menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Tarkait ini, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.