Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh AWK, Paiketan Puri Desak Lakukan Proses Hukum

Bali Tribune / PERTEMUAN - Panglingsir Puri Se-Bali melakukan pertemuan membahas kisruh AWK di Puri Agung Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dinilai telah mengusik ketenangan masyarakat Bali, kasus saling lapor antara anggota DPD RI,  Aryaweda Karna (AWK) dan sejumlah kelompok masyarakat membuat kalangan panglingsir Puri se-bali ikut gerah. Menghindari kisruh berkepanjangan, Panglingsir Puri dari Paiketan Puri se-Bali mendesak agar masalah tersebut diproses secara hukum agar ada kejelasan dan kepastian hukum.  Hal itu ditegaskan dalam Paruman Paiketan Puri Sebali yang dihadiri PHDI Bali, MDA Bali dan Ka Kanwail Agama Bali di Puri Agung Peliatan, Minggu (01/11).  

Ketua Paiketan Puri se-Bali, Tjokorda Gde Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. Pihaknya pun menyayangkan kondisi Bali di saat Pandemi Covid-19 yang sudah bersatu, tenang dan damai kini terusik lantaran unggahan yang menampilkan seorang AWK tentang hal-hal sifatnya sensitif yang menuai kontroversial di masyarakat Bali. “Atas kondisi ini, kami tentunya ikut merasa ambil bagian, karean masalah ini telah mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar semua pihak menjaga Bali, dengan tidak ada lagi aksi demontrasi. “Kami harap masayarakat yang ingin menyampaikan apsirasi ataupun mempertanyakan proses hukum terhadap laporannya disampaikan langsung ke pihak berwenang. "Menyikapi masalah ini, jalur hukum adalah yang paling tepat. Kondusitivitas dan kedamain masyarakat juga harus kita jaga bersama dengan mengedepankan etika-etika ke-Bali-an," tegas mantan Sekda Gianyar ini. 

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di Hare Krisna (HK). Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar asram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya. 

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, diharapkan menyampaikan sesuatu sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya. "Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya. 

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka," tegasnya. 

PHDI juga meminta masyarakat Bali terkait perkataannya yang kurang menyejukkan. Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampai dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. "Sesama Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli," tegasnya.  

Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat  untuk menjalankan tindakan secara kesatriya. Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan. "Akar permasalahannya di HK, berlanjut dengan mengdiskreditkan atau menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Tarkait ini, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.