Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh, Dwijendra Diliburkan

Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Yayasan Dwijendra meliburkan sementara perkuliahan Unversitas Dwijendra mulai Selasa (27/11) hingga Minggu (2/12) mendatang menyusul demo yang dilakukan mahasiswa pada Senin (26/11) lalu. Keputusan meliburkan kampus di Jalan Kamboja Denpasar itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 1505/UD/II/L/XI/2018. Dalam surat tersebut menyebutkan kampus dalam kondisi tidak kondusif karena adanya permasalahan hukum antara pengurus lama dan baru. Disebutkan pula, perseteruan antara pengurus lama dengan pengurus baru masih dalam tahap persidangan di PN Denpasar. Dalam surat ditanda tangani Rektor Universitas Dwijendra, Dr Putu Dyatmikawati tersebut juga melarang mahasiswa memasuki kampus selama sepekan. Meski diliburkan, namun kondisi Yayasan Dwijendra tetap memanas. Informasi dihimpun, petugas keamanan menyeleksi orang-orang yang akan masuk ke area yayasan. Pihak yayasan juga beberapa kali melakukan pengusiran terhadap dosen yang akan masuk ke yayasan. “Tadi ada beberapa dosen yang akan masuk yayasan diusir petugas keamanan. Katanya perintah atasan,” ungkap seorang sumber. Sementara pantauan di lokasi hingga Selasa sore nampak pengamanan di sekitar yayasan diperketat. Pintu gerbang yayasan juga terlihat dikunci dari dalam. Nampak pula belasan petugas kepolisian berpakaian sipil ikut berjaga di sekitar yayasan yang menaungi TK, SD, SMA hingga universitas itu. Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan yang ditemui mengaku sangat menyayangkan aksi penutupan yayasan yang dilakukan pengurus yayasan yang lama. Aksi seperti ini akan merugikan mahasiswa dan mencoreng Yayasan Dwijendra. “Kalau mau menyelesaikan masalah mari kita duduk bersama mencari solusi. Bukan menutup gerbang yayasan dan meliburkan mahasiswa dan melarang dosen masuk,” ujar Wirawan. Ditegaskannya, saat ini Ketua Yayasan yang lama, Made Sumitra Candra Jaya masih memposisikan diri sebagai ketua yayasan. Padahal sudah tidak memiliki legal standing lagi sebagai ketua yayasan. “Masa kepengurusan Made Sumitra Jaya Candra sudah berakhir 20 September lalu. Namun ia tetap tidak mau keluar dari yayasan dan tetap memposisikan sebagai ketua yayasan yang sah,” ungkapnya. Sebagai Ketua Yayasan yang baru, Wirawan mengaku sudah mengambil beberapa langkah hukum. Di antaranya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik yayasan di dua bank. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran oleh pengurus yayasan yang lama dan memudahkan melakukan audit keuangan. Mantan Rektor Universitas Dwijendra ini sendiri sudah satu kali melakukan somasi terhadap pengurus yang lama. Selanjutnya akan disusul dengan somasi kedua dan ketiga. “Jika tidak direspon kami akan melakukan eksekusi pengurus yang lama tentunya dengan diback up kepolisian. Karena kami adalah kepngurusan Yayasan Dwijendra yang sah,” tegasnya. Terkait tudingan korupsi yang dilakukan Pembina Yayasan Dwijendra yang baru, yaitu Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara hingga Rp1 miliar, juga dibantah. Wirawan mengatakan kasus tersebut sudah pernah dilaporkan ke polisi. Hasilnya, penyidik dalam SP2HP terakhir menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam perkara ini dan menyebutnya sebagai pinjam meminjam.

wartawan
redaksi
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.