Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan di Tukad Mungga Meruncing, Ratusan Krama Datangi Gedung Dewan

Bali Tribune/ SERBU DEWAN - Krama Desa Adat Dharmajati membentangkan spanduk saat mendatangi Kantor DPRD Buleleng. Perwakilan krama diterima Ketua DPRD Buleleng dan pimpinan lainnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Konflik lahan seluas 13,5 are antara pemegang sertifikat bernama Wayan Angker dengan pihak Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, makin meruncing. 
 
Setelah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, warga kembali menyoal lahan yang di atasnya berdiri hotel tersebut dengan mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Senin (8/7).
 
Mereka meminta anggota DPRD Buleleng membantu krama Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga melakukan mediasi agar lahan yang selama ini diklaim tersebut kembali menjadi aset Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga.
 
Aksi warga itu dipimpin Klian Desa Adat Dharmajati Tukad Mungga, Ketut Wilama bersama Prebekel Desa Tukad Mungga, Ketua Kerta Desa, pecalang serta tokoh desa lainnya.
 
 
Di halaman Kantor DPRD Buleleng, mereka sempat membentangkan spanduk bertuliskan: “Bapak Ibu Wakil Rakyat !!! Satu Tujuan Kami Kesini…Tanah Adat Kembali Ke Pangkuan Kami”. Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama unsur pimpinan dan anggota Dewan Gede Suradnya menerima warga di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
 
Kepada wakil rakyat, Ketut Wilama mengatakan kedatangannya  bersama ratusan krama lainnya hanya untuk menyampaikan bahwa  aset lahan desa adat seluas 13 are telah dikuasai oleh perorangan. Selama ini, kata Wilama, upaya mediasi telah ditempuh mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan hingga kabupaten. Namun, lanjut dia, tidak membuahkan hasil.
 
”Upaya  menempuh jalur hukum sudah dilakukan hasilnya masih gabeng. Untuk itulah kedatangan kami ke sini (gedung dewan,red) mohon agar dewan membantu menyelesaikannya,” ungkapnya.
 
Tidak saja dari perwakilan warga, kuasa hukum desa adat, Ketut Suartana juga ikut angkat bicara. Kata dia, saat ini proses hukum atas polemik lahan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Singaraja. Bahkan Selasa (9/7) ini akan dilaksanakan putusan sela oleh PN Singaraja.
 
Hal ini menurut Suartana, sudah disampaikan kepada kliennya (Desa Adat Dharmajati, red) bahwa kasus ini membutuhkan waktu yang lama.
 
”Dan warga sangat berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Mengingat tanah tersebut selama ini dipakai warga untuk tempat melakukan upacara melasti maupun kegiatan keagamaan lainnya warga Desa Tukad Mungga,” jelas Suartana.
 
Menanggapi keluhan warga itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, dewan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi dari persoalan itu selain melalui jalur hukum.
 
”Langkah kekeluargaan dan komunikasi yang baik dengan melibatkan para pihak yang bersengketa jauh lebih bermanfaat dan untuk menghindari aksi-aksi anarkis yang kemungkinan bisa saja terjadi,” kata pria yang akrab disapa  Suprit ini.
 
Untuk menghindari persoalan lebih jauh, Supit meminta warga bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. Selain itu Supriatna juga berharap, bagi desa-desa adat yang ada di Buleleng agar segera mendata aset-asetnya. ”Segera data. Jika ada aset belum bersertifikat agar segera disertifikatkan. Ini untuk menghindari agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat lain,”tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.