Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan GOR Tembuku, Dua Mantan Camat Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Tembuku dikerjakan tahun 2010-2011. Walaupun telah berdiri lama, hingga kini GOR yang di bangun dari dana APBN dengan nilai miliaran rupiah tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Informasi yang dihimpun Bali Tribune, belum bisa difungsikanya banguan tersebut karena masalah tukar guling lahan. Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Bangli melayangkan surat panggilan kepada para pihak yang mengetahui pembangunan GOR senilai Rp 1,3 miliar lebih tersebut. Salah satu yang sempat dipanggil untuk dimintai keterangnya adalah beberapa mantan Camat Tembuku.

Mantan Camat Tembuku periode (2010-2011) I Nengah Tesan Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli terkait pembangunan GOR Serbaguna Tembuku beberapa bulan lalu. Kata pria yang kini selaku Perbekel Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini dalam pemeriksaan pihaknya dikonfirmasi terkait pembuatan SK Komite pembangunan. “Secara eksposio Camat duduk sebagai penasehat,” ujarnya. Selasa (7/9). Menurutnya untuk masalah lahan sejatinya sudah kelar dan tidak ada lagi permasalahan.

Disi lain mantan camat Tembuku periode (2011-2013) Anak Agung Bintang Ari Sutari mengaku juga sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli. Kata Plt Kepala BKD-PSDM Bangli ini, materi pemeriksaan seputar sepengetahuan selaku Camat terkait pembangunan GOR tersebut. Pihaknya dimintai keterangan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangli, Gede Putra Arbawa SH. ”Untuk panggilan sudah minggu lalu, pemeriksaan berlangsung  hanya sebentar tidak lebih dari satu jam,” ujarnya singkat .

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, I Nengah Gunarta SH, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan 2 orang mantan Camat Tembuku terkait pembanguan GOR belum bisa dihubungi.

Sementara dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bangli tertuang untuk di dengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna di Kecamatan Tembuku, Kabuaten Bangli tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 berdasarkan surat perntah penyidik dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangli.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.