Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan GOR Tembuku, Dua Mantan Camat Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Tembuku dikerjakan tahun 2010-2011. Walaupun telah berdiri lama, hingga kini GOR yang di bangun dari dana APBN dengan nilai miliaran rupiah tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Informasi yang dihimpun Bali Tribune, belum bisa difungsikanya banguan tersebut karena masalah tukar guling lahan. Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Bangli melayangkan surat panggilan kepada para pihak yang mengetahui pembangunan GOR senilai Rp 1,3 miliar lebih tersebut. Salah satu yang sempat dipanggil untuk dimintai keterangnya adalah beberapa mantan Camat Tembuku.

Mantan Camat Tembuku periode (2010-2011) I Nengah Tesan Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli terkait pembangunan GOR Serbaguna Tembuku beberapa bulan lalu. Kata pria yang kini selaku Perbekel Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini dalam pemeriksaan pihaknya dikonfirmasi terkait pembuatan SK Komite pembangunan. “Secara eksposio Camat duduk sebagai penasehat,” ujarnya. Selasa (7/9). Menurutnya untuk masalah lahan sejatinya sudah kelar dan tidak ada lagi permasalahan.

Disi lain mantan camat Tembuku periode (2011-2013) Anak Agung Bintang Ari Sutari mengaku juga sempat dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bangli. Kata Plt Kepala BKD-PSDM Bangli ini, materi pemeriksaan seputar sepengetahuan selaku Camat terkait pembangunan GOR tersebut. Pihaknya dimintai keterangan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangli, Gede Putra Arbawa SH. ”Untuk panggilan sudah minggu lalu, pemeriksaan berlangsung  hanya sebentar tidak lebih dari satu jam,” ujarnya singkat .

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, I Nengah Gunarta SH, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan 2 orang mantan Camat Tembuku terkait pembanguan GOR belum bisa dihubungi.

Sementara dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bangli tertuang untuk di dengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna di Kecamatan Tembuku, Kabuaten Bangli tahun 2010 sampai dengan tahun 2011 berdasarkan surat perntah penyidik dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangli.

wartawan
SAM
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.