Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Sky Garden, Notaris Ni Ketut Ardani Dipolisikan

Bali Tribune/ray
Yuliana memperlihatkan surat bukti lapor di Mapolresta.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Ini seiring pihak manajemen lama Sky Garden melaporkan manajemen baru, Thomas Bodo Deutsch, Duda Titian Wilaras alias Kris dan Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan penipuan.

Selain pihak manajemen baru, seorang Notaris bernama Ni Ketut Ardani, SH juga dipolisikan dengan tuduhan penyalahgunaan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik. Mereka dilaporkan oleh salah seorang pemegang saham PT. Corporasae yang membawahi Sky Garden, Yuliana dengan Nomor Reg; DUMAS/241/III/2019/BALI/RESTA DPS, Selasa (19/3).

Pemegang saham PT. Corporasae lainnya, Rifan siang kemarin menjelaskan, dirinya dan Yuliana pemegang saham mayoritas di Sky Garden sebesar 66 persen. Dalam perjalanan, mereka sepakat dengan pemegang 34 persen saham untuk menjual Sky Garden. Selanjutnya, Thomas Bodo membawa Kris selaku investor untuk membeli Sky Garden dan diperkenalkan kepada Rifan dan Yuliana. Akhirnya disepakati jual beli saham dan Kris siap membeli semuanya.

"Kami sepakati, saham kami 66 persen dihargai Rp40 miliar, sedangkan saham yang 34 persen dihargai Rp35 miliar. Kemudian kami ke Notaris Ardani ini untuk kesepakatan bahwa jangan dulu balik nama kepemilikan sebelum Kris ini melunasi pembayaran, baik terhadap kami yang punya sahan 66 persen dan yang punya 34 persen itu. Dan kami hanya memberikan dokumen fotocopyan. Sedangkan yang asli masih kami pegang sampai menunggu pelunasan," terangnya.

Selanjutnya Kris memberi tanda jadi sebesar Rp5 miliar dan tiga unit kapal speed boad yang total harganya Rp18 miliar. Namun menurut pengakuan Rifan, ketiga unit kapal itu rusak, bahkan unit kapal lainnya bodong karena tanpa surat-surat. Sementara per 16 Januari 2019, manajeman Sky Garden resmi berpindah tangan kepada Kris.

"Awalnya, dia (Kris - red) bilang tidak mau beli kucing dalam karung. Sehingga kami persilakan dia kelola Sky Garden selama satu bulan untuk melihat sendiri situasinya. Dan dia sendiri berjanji, satu minggu setelah mengelola Sky Garden akan melunasi sisanya. Tapi sampai sekarang belum dilunasi, termasuk dengan yang punya saham 34 persen itu," tutur pria yang juga pengacara ini.

Lantaran tidak melunasi kewajibannya lebih dari sepekan itulah Rifan melayangkan surat pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 miliar itu. "Uang Rp5 miliar masih ada di brankas dan belum saya sentuh. Sedangkan kapal belum kami pakai karena semuanya rusak," ujarnya. 

Namun yang mengagetkan, tiba-tiba pemilik Sky Garden berubah nama menjadi Kris. Diduga kuat Notaris Ardani bermain sehingga bisa berganti nama kepemilikan Sky Garden itu.

"Karena Kris belum melunasi pembayarannya dan dokumen asli masih kami pegang. Tapi kok bisa balik nama? Aturan untuk balik nama kan, harus pakai dokumen asli dan harus sudah ada pelunasan. Sehingga Notaris Ardani diduga menyalahgunakan jabatan notaris dan pemalsuan akte otentik, maka terjadilah balik nama kepemilikan Sky Garden itu,” ujarnya.

Rifan mengatakan, saat transaksi jual beli tersebut pihaknya telah menjelaskan bahwa izin operasional Sky Garden berakhir pada 16 Januari 2019.

"Mana mungkin dalam jual beli bisnis, dia tidak melihat surat-surat. Dan sekarang kami tidak mau urus perpanjangan izinnya karena Kris yang kelolah Sky Garden sekarang. Lagian pemasukan selama dua bulan dia kelolah Sky Garden ini tidak kasih atau lapor ke kami. Dan ini juga nanti akan kami laporkan juga," pungkasnya. ray

wartawan
habit

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.