Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim RSU Tabanan ke BPJS Cair Bertahap, Tapi Utang Biaya Obat Tidak Langsung Hilang

dirut
Bali Tribune / DIRUT - Dirut RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta (kiri).

balitribune.co.id I Tabanan - Manajemen RSU Tabanan berupaya mempercepat proses pencairan klaim layanan kesehatan ke BPJS selama tiga bulan yang tersendat akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Upaya jangka pendek ini dilakukan untuk mengatasi persoalan keuangan di manajemen RSU Tabanan akibat akumulasi utang obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) yang mencapai puluhan miliar rupiah dan berimbas juga pada tunggakan jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai.

Hasilnya, baru 50 persen dari klaim untuk Desember 2025 sudah cair dan sisanya akan disusul pada Senin (16/3/2026). Sementara klaim untuk Januari 2026 sudah tuntas dilengkapi dan diajukan ke BPJS untuk dicairkan paling cepat awal April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 masih dalam proses dilengkapi agar bisa diajukan di akhir Maret 2026 ini. Kendati demikian, upaya jangka pendek ini baru bisa mengatasi persoalan keuangan yang dipicu peralihan sistem pencatatan rekam medis manual ke digital.

Pencairan itu masih belum bisa mengatasi beban utang obat dan BMHP kepada vendor yang terakumulasi akibat piutang dari 2014 hingga akhir 2025 yang belum tuntas dengan nilai mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Direktur RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta pada Minggu (15/3) mengungkapkan peta persoalan keuangan tersebut secara runut.  Di awali dengan proses pencairan klaim ke BPJS untuk biaya layanan pada Desember 2025 yang sudah mulai berjalan secara bertahap.

Pencairan tahap awal mulai dilakukan pada Rabu (11/3/2026) setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan RSU Tabanan melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan. Di hari itu, pihak rumah sakit telah menerima sekitar Rp 3,5 miliar atau 50 persen dari total klaim untuk Desember 2025 yang nilainya berkisar Rp 7 miliar. 

Ia menyebutkan, begitu bukti pencairan dikirimkan kepada pimpinan vendor, sistem pembelian obat kembali normal dan stok yang kosong segera terisi di depo farmasi pada petang hari itu. Untuk menjaga kelangsungan layanan, pihak manajemen menargetkan sisa klaim Desember cair pada Senin (16/3/2026) dan klaim Januari 2026 bisa terealisasi paling lama 10 April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 sedang berproses untuk diperbaiki dan ditargetkan tuntas akhir Maret 2026 ini. Dengan demikian, pada Maret 2026 ini, RSU Tabanan mengajukan dua klaim yang terdiri dari Januari dan Februari 2026. 

Setidaknya, klaim Januari dan Februari 2026 perlu waktu untuk verifikasi hingga cair paling lama 25 hari kerja. Harapannya awal April 2026, sekitar 10 April 2026, sudah bisa cair. Kendati demikian, Sudiarta menegaskan bahwa pencairan klaim BPJS baik untuk Desember 2025, Januari dan Februari 2026, berbeda dengan beban utang akumulatif yang tercatat sekitar Rp 36 miliar hingga akhir Desember 2025.

Klaim BPJS Desember 2025, Januari dan Februari 2026 itu merupakan klaim rutin tiap bulan sejak sistem rujukan berjenjang diterapkan dengan nilai setiap bulannya rata-rata Rp 7 hingga 8 miliar. Klaim untuk tiga bulan ini tersendat hingga berdampak pada pemblokiran obat dan pembayaran jaspel bagi pegawai akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Sedangkan, beban utang obat dan BMHP yang nilainya mencapai Rp 36 miliar lebih itu merupakan akumulasi dari piutang RSU Tabanan yang belum tuntas sejak 2014. Persoalan piutang itu dipicu selisih biaya perawatan pasien BPJS sehingga ada kurang bayar dari pasien serta adanya pasien tidak mampu yang tidak masuk kriteria penjaminan. 

Ia mengeklaim, manajemen rumah sakit harus mengedepankan fungsi utamanya untuk memberikan layanan dasar di bidang kesehatan. Karena itu, rumah sakit sering harus menanggung biaya obat dan perawatan yang jauh lebih tinggi daripada nilai klaim yang disetujui BPJS berdasarkan kode diagnostik. 

wartawan
JIN
Category

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.