Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim RSU Tabanan ke BPJS Cair Bertahap, Tapi Utang Biaya Obat Tidak Langsung Hilang

dirut
Bali Tribune / DIRUT - Dirut RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta (kiri).

balitribune.co.id I Tabanan - Manajemen RSU Tabanan berupaya mempercepat proses pencairan klaim layanan kesehatan ke BPJS selama tiga bulan yang tersendat akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Upaya jangka pendek ini dilakukan untuk mengatasi persoalan keuangan di manajemen RSU Tabanan akibat akumulasi utang obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) yang mencapai puluhan miliar rupiah dan berimbas juga pada tunggakan jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai.

Hasilnya, baru 50 persen dari klaim untuk Desember 2025 sudah cair dan sisanya akan disusul pada Senin (16/3/2026). Sementara klaim untuk Januari 2026 sudah tuntas dilengkapi dan diajukan ke BPJS untuk dicairkan paling cepat awal April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 masih dalam proses dilengkapi agar bisa diajukan di akhir Maret 2026 ini. Kendati demikian, upaya jangka pendek ini baru bisa mengatasi persoalan keuangan yang dipicu peralihan sistem pencatatan rekam medis manual ke digital.

Pencairan itu masih belum bisa mengatasi beban utang obat dan BMHP kepada vendor yang terakumulasi akibat piutang dari 2014 hingga akhir 2025 yang belum tuntas dengan nilai mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Direktur RSU Tabanan dr. I Gede Sudiarta pada Minggu (15/3) mengungkapkan peta persoalan keuangan tersebut secara runut.  Di awali dengan proses pencairan klaim ke BPJS untuk biaya layanan pada Desember 2025 yang sudah mulai berjalan secara bertahap.

Pencairan tahap awal mulai dilakukan pada Rabu (11/3/2026) setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan RSU Tabanan melakukan negosiasi dengan BPJS Kesehatan. Di hari itu, pihak rumah sakit telah menerima sekitar Rp 3,5 miliar atau 50 persen dari total klaim untuk Desember 2025 yang nilainya berkisar Rp 7 miliar. 

Ia menyebutkan, begitu bukti pencairan dikirimkan kepada pimpinan vendor, sistem pembelian obat kembali normal dan stok yang kosong segera terisi di depo farmasi pada petang hari itu. Untuk menjaga kelangsungan layanan, pihak manajemen menargetkan sisa klaim Desember cair pada Senin (16/3/2026) dan klaim Januari 2026 bisa terealisasi paling lama 10 April 2026 mendatang. Sedangkan klaim untuk Februari 2026 sedang berproses untuk diperbaiki dan ditargetkan tuntas akhir Maret 2026 ini. Dengan demikian, pada Maret 2026 ini, RSU Tabanan mengajukan dua klaim yang terdiri dari Januari dan Februari 2026. 

Setidaknya, klaim Januari dan Februari 2026 perlu waktu untuk verifikasi hingga cair paling lama 25 hari kerja. Harapannya awal April 2026, sekitar 10 April 2026, sudah bisa cair. Kendati demikian, Sudiarta menegaskan bahwa pencairan klaim BPJS baik untuk Desember 2025, Januari dan Februari 2026, berbeda dengan beban utang akumulatif yang tercatat sekitar Rp 36 miliar hingga akhir Desember 2025.

Klaim BPJS Desember 2025, Januari dan Februari 2026 itu merupakan klaim rutin tiap bulan sejak sistem rujukan berjenjang diterapkan dengan nilai setiap bulannya rata-rata Rp 7 hingga 8 miliar. Klaim untuk tiga bulan ini tersendat hingga berdampak pada pemblokiran obat dan pembayaran jaspel bagi pegawai akibat peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Sedangkan, beban utang obat dan BMHP yang nilainya mencapai Rp 36 miliar lebih itu merupakan akumulasi dari piutang RSU Tabanan yang belum tuntas sejak 2014. Persoalan piutang itu dipicu selisih biaya perawatan pasien BPJS sehingga ada kurang bayar dari pasien serta adanya pasien tidak mampu yang tidak masuk kriteria penjaminan. 

Ia mengeklaim, manajemen rumah sakit harus mengedepankan fungsi utamanya untuk memberikan layanan dasar di bidang kesehatan. Karena itu, rumah sakit sering harus menanggung biaya obat dan perawatan yang jauh lebih tinggi daripada nilai klaim yang disetujui BPJS berdasarkan kode diagnostik. 

wartawan
JIN
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.