Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KLARIFIKASI : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”

Bali Tribune/proyek jalan

KLARIFIKASI

 

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait Pemberitaan (Bali Tribune 21/5) berjudul : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprillya Pregiwati, Selasa (21/5), memberi klarifikasi sebagai berikut :

Menurut Lilly, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut justru terjadi kekeliruan data dan informasi, oleh sebab itu perlu diluruskan. Dengan begitu, kata Lilly, diharapkan tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan harian ini (21/5), sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.“Itu tidak benar,” bantah Lilly dalam surat klarifikasi bertanggal 21 Mei 2019 yang dikirimkan ke Redaksi Bali Tribune.

Menurut Lilly, Rehabilitasi Senderan Pantai dan Pagar pinggir pantai merupakan kegiatan APBN 2018 yang belum dapat dilaksanakan oleh (BBRBLPP), disebabkan adanya kebijakan refining dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, dan anggarannya, menurut Lilly, telah dikembalikan ke negara.

Tentang pekerjaan jalan setapak dan Plataran Outdoor, kata Lilly, bukan merupakan kegiatan di tahun 2017/2018 melainkan kegiatan di Tahun Anggaran 2019, yang saat ini sudah proses pemilihan eletronik melalui lpse.kkp.go.id.

Selanjutnya Lilly menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak pernah teranggarkan di dalam anggaran Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol. Sedangkan tentang pekerjaan pengadaan peralatan perikanan sebesar Rp403 juta, menurut Lilly, juga tidak pernah dianggarkan di dalam anggaran Balai Besar Riset dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol.

Lilly menegaskan sesuai ketentuan di dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 65 ayat (4), nilai paket pengadaan barang/jasa lainnya paling banyak Rp2,5 miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Lilly menegaskan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan nilai maks 2,5 miliar.

Oleh karena itu, Lilly menyatakan bahwa Balai Riset Budidaya Laut dan penyuluhan Perikanan Gondol tidak pernah bekerjasama dengan CV Karya Sari Sedana sebagaimana yang diberitakan harian Bali Tribune.

 

 

Dengan ini Klarifikasi  telah diberikan  Bali Tribune

sebagaimana mestinya 

Ttd

REDAKSI

wartawan
Redaksi
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.