Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KLARIFIKASI : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”

Bali Tribune/proyek jalan

KLARIFIKASI

 

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait Pemberitaan (Bali Tribune 21/5) berjudul : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprillya Pregiwati, Selasa (21/5), memberi klarifikasi sebagai berikut :

Menurut Lilly, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut justru terjadi kekeliruan data dan informasi, oleh sebab itu perlu diluruskan. Dengan begitu, kata Lilly, diharapkan tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan harian ini (21/5), sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.“Itu tidak benar,” bantah Lilly dalam surat klarifikasi bertanggal 21 Mei 2019 yang dikirimkan ke Redaksi Bali Tribune.

Menurut Lilly, Rehabilitasi Senderan Pantai dan Pagar pinggir pantai merupakan kegiatan APBN 2018 yang belum dapat dilaksanakan oleh (BBRBLPP), disebabkan adanya kebijakan refining dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, dan anggarannya, menurut Lilly, telah dikembalikan ke negara.

Tentang pekerjaan jalan setapak dan Plataran Outdoor, kata Lilly, bukan merupakan kegiatan di tahun 2017/2018 melainkan kegiatan di Tahun Anggaran 2019, yang saat ini sudah proses pemilihan eletronik melalui lpse.kkp.go.id.

Selanjutnya Lilly menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak pernah teranggarkan di dalam anggaran Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol. Sedangkan tentang pekerjaan pengadaan peralatan perikanan sebesar Rp403 juta, menurut Lilly, juga tidak pernah dianggarkan di dalam anggaran Balai Besar Riset dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol.

Lilly menegaskan sesuai ketentuan di dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 65 ayat (4), nilai paket pengadaan barang/jasa lainnya paling banyak Rp2,5 miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Lilly menegaskan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan nilai maks 2,5 miliar.

Oleh karena itu, Lilly menyatakan bahwa Balai Riset Budidaya Laut dan penyuluhan Perikanan Gondol tidak pernah bekerjasama dengan CV Karya Sari Sedana sebagaimana yang diberitakan harian Bali Tribune.

 

 

Dengan ini Klarifikasi  telah diberikan  Bali Tribune

sebagaimana mestinya 

Ttd

REDAKSI

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.