Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KLARIFIKASI : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”

Bali Tribune/proyek jalan

KLARIFIKASI

 

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait Pemberitaan (Bali Tribune 21/5) berjudul : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprillya Pregiwati, Selasa (21/5), memberi klarifikasi sebagai berikut :

Menurut Lilly, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut justru terjadi kekeliruan data dan informasi, oleh sebab itu perlu diluruskan. Dengan begitu, kata Lilly, diharapkan tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan harian ini (21/5), sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.“Itu tidak benar,” bantah Lilly dalam surat klarifikasi bertanggal 21 Mei 2019 yang dikirimkan ke Redaksi Bali Tribune.

Menurut Lilly, Rehabilitasi Senderan Pantai dan Pagar pinggir pantai merupakan kegiatan APBN 2018 yang belum dapat dilaksanakan oleh (BBRBLPP), disebabkan adanya kebijakan refining dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, dan anggarannya, menurut Lilly, telah dikembalikan ke negara.

Tentang pekerjaan jalan setapak dan Plataran Outdoor, kata Lilly, bukan merupakan kegiatan di tahun 2017/2018 melainkan kegiatan di Tahun Anggaran 2019, yang saat ini sudah proses pemilihan eletronik melalui lpse.kkp.go.id.

Selanjutnya Lilly menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak pernah teranggarkan di dalam anggaran Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol. Sedangkan tentang pekerjaan pengadaan peralatan perikanan sebesar Rp403 juta, menurut Lilly, juga tidak pernah dianggarkan di dalam anggaran Balai Besar Riset dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol.

Lilly menegaskan sesuai ketentuan di dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 65 ayat (4), nilai paket pengadaan barang/jasa lainnya paling banyak Rp2,5 miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Lilly menegaskan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan nilai maks 2,5 miliar.

Oleh karena itu, Lilly menyatakan bahwa Balai Riset Budidaya Laut dan penyuluhan Perikanan Gondol tidak pernah bekerjasama dengan CV Karya Sari Sedana sebagaimana yang diberitakan harian Bali Tribune.

 

 

Dengan ini Klarifikasi  telah diberikan  Bali Tribune

sebagaimana mestinya 

Ttd

REDAKSI

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.