Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Lapas Kelas II B Singaraja Sebut Remisi Mantan Kadispar Diusulkan Pasca Nyepi

Bali Tribune / Plt Kasubsi Registrasi dan Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana
balitribune.co.id | SingarajaMantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, ternyata telah setahun menjalani masa hukuman pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, Denpasar. Berdasarkan Permenkumham No 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No 3/2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, maka Sudama Diana berhak diusulkan untuk mendapatkan haknya selaku narapidana (napi).
 
Berdasarkan aturan tersebut, Pengusulan remisi untuk tahun pertama mantan Kadispar Buleleng baru bisa dilakukan melalui remisi susulan setelah Hari Raya Nyepi tahun 2022. Plt Kasubsi Registrasi sekaligus Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana mengatakan hal itu, Selasa (1/3) untuk mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebut Sudama Diana belum cukup setahun menjalani masa hukuman.
 
“Dia (Sudama Diana, red) sudah setahun menjalani masa hukuman jadi berdasar Permenkumham No 7 Tahun 2022 yang bersangkutan harus diusulkan remisi susulan tahun sebelumnya karena telah memenuhi persyaratan,” kata Agus Pebriyana.
 
Menurutnya, anggapan bahwa salah satu napi yang menjadi warga binaan (WB) di Lapas Kelas IIB Singaraja yakni Made Sudama Diana belum setahun menjalani masa hukuman tidak benar. Karena itu, semua proses yang berkaitan dengan penerimaan hak-haknya sebagai WB tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Yang jelas semua WB di Lapas akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara usulan remisi Hari Raya Nyepi terhadap 101 orang napi sedang diproses,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, selain soal masa hukuman Sudama Diana, sebanyak 101 WB pada Lapas Kelas IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Mereka terklasifikasi dalam beberapa usulan remisi. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.
 
“Memang usulan ratusan WB yang akan mendapatkan remisi didominasi napi dengan kasus Narkoba,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.