Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Lapas Kelas II B Singaraja Sebut Remisi Mantan Kadispar Diusulkan Pasca Nyepi

Bali Tribune / Plt Kasubsi Registrasi dan Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana
balitribune.co.id | SingarajaMantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, terpidana kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, ternyata telah setahun menjalani masa hukuman pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, Denpasar. Berdasarkan Permenkumham No 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No 3/2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, maka Sudama Diana berhak diusulkan untuk mendapatkan haknya selaku narapidana (napi).
 
Berdasarkan aturan tersebut, Pengusulan remisi untuk tahun pertama mantan Kadispar Buleleng baru bisa dilakukan melalui remisi susulan setelah Hari Raya Nyepi tahun 2022. Plt Kasubsi Registrasi sekaligus Kepala Humas Lapas IIB Singaraja Gusti Kadek Agus Pebriyana mengatakan hal itu, Selasa (1/3) untuk mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebut Sudama Diana belum cukup setahun menjalani masa hukuman.
 
“Dia (Sudama Diana, red) sudah setahun menjalani masa hukuman jadi berdasar Permenkumham No 7 Tahun 2022 yang bersangkutan harus diusulkan remisi susulan tahun sebelumnya karena telah memenuhi persyaratan,” kata Agus Pebriyana.
 
Menurutnya, anggapan bahwa salah satu napi yang menjadi warga binaan (WB) di Lapas Kelas IIB Singaraja yakni Made Sudama Diana belum setahun menjalani masa hukuman tidak benar. Karena itu, semua proses yang berkaitan dengan penerimaan hak-haknya sebagai WB tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Yang jelas semua WB di Lapas akan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara usulan remisi Hari Raya Nyepi terhadap 101 orang napi sedang diproses,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, selain soal masa hukuman Sudama Diana, sebanyak 101 WB pada Lapas Kelas IIB Singaraja, diusulkan mendapatkan remisi khusus. Mereka terklasifikasi dalam beberapa usulan remisi. Diantaranya, remisi 15 hari untuk 33 WB, 1 bulan untuk 54 WB, 1 bulan 15 hari ada 13 WB, dan 2 bulan ada 1 WB.
 
“Memang usulan ratusan WB yang akan mendapatkan remisi didominasi napi dengan kasus Narkoba,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kelulusan SMA/SMK di Blahbatuh 100%, Dipantau Personil Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berlangsung dengan tertib dan aman, Senin (5/5).  Meski pelaksanaan pengumuman dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 Wita, sejumlah personil kepolisian tetap melakukan pemantauan

Baca Selengkapnya icon click

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Layanan Prima Astra Motor Bali Raih Penghargaan AHASS Siaga+

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai AHASS Siaga+ Terbaik dalam program tahunan Bale Santai Honda 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pelayanan unggul yang diberikan selama periode mudik Lebaran, yaitu 26 Maret hingga 6 April 2025.

Baca Selengkapnya icon click

106 Crosser Ramaikan ‘BOMS Grasstrack & Motocross 2025’ Seri Pertama

balitribune.co.id | Negara - Panitia BOMS Sukses menggelar event olahraga otomotif R2 Grasstack dan Motocross Seri pertama di Sirkuit Perancak, Jembrana, Sabtu- Minggu (3-4/5).

Tercatat 106 crosser dengan  231 starter mengikuti  event  Didukung Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali dan disponsori PT CSBI, PT Citra Savana, Krisna oleh-oleh Bali, dan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Tol Bergulir Lagi, Masyarakat Harap Pembangunan Terintegrasi dengan Potensi Daerah

balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kini kembali mengemuka. Proyek nasional yang sebelumnya sempat tidak masuk Program Strategis Nasional (PSN) ini, setelah masuk dalam rencana pembangunan nasional kini pembangunannya diminta agar terintegrasi dengan potensi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.