Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Akan Gelar Festival Surfing Nusa Penida

Bali Tribune/ Nengah Sukasta
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata segera akan menggelar melaksanakan festival surfing dan festival Nusa Penida untuk tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh Kadis Pariwisata Klungkung  Drs Nengah Sukasta, Rabu (22/5). 
 
Menurut Sukasta, Dinas Pariwisata Klungkung  sudah mengajukan pendanaan kegiatan Festival tersebut ke Departemen Pariwisata pusat di Jakarta. “Rencananya  kedua festival tersebut hampir bakal  menghabiskan sekitar Rp 700 juta untuk biaya spanduk, baliho maupun panggung nantinya. Biaya tersebut dibelikan bagian-bagian mana yang bisa diusulkan akan diberikan konstribusi oleh pusat,” ujarnya.
Dana tidak sepenuhnya yang dimintakan  bantuan  ke pusat hanya bantuan  alat peraga baliho, panggung dan beberapa kaos. Ini sebagai stimulus pendukung untuk memajukan kepariwisataan di Klungkung. Diakuinya program kegiatan penyelenggaraan Festival ini dalam rangka promosi pariwisata. Sebelumnya diakui selama ini belum pernah mendapat bantuan cuma sempat mendapat bantuan pendanaan baju kaos saja dan spanduk dan topi untuk kegiatan Festival yang pernah digelar.
 
Menurutnya kegiatan Festival Surfing ini bakal dilaksanakan bulan Juni, sementara itu Festival Nusa Penida  akan dilaksanakan bulan Agustus 2019 nanti. “Untuk kegiatan festival surfing ini sudah berlangsung yang ketiga kalinya, dan untuk surfing akan dilombakan dua kategori lokal dan internasional,” jelasnya. Untuk memajukan kalender kepariwisataan di KLungkung menurutnya  saat ini kalender kegiatan festival sudah masuk di Kementerian Kepariwisataan Pusat.
 
Namun kertika ditanya apa konstribusi kepada daerah bagi tempat tempat wisata di Nusa Penida? Menurut Sukasta sampai saat ini belum ada konstribusinya ke Pemda Klungkung. “Memang kebanyakan lokasi wisata di Nusa Penida milik pribadi, sehingga sulit untuk melakukan pungutan retribusi kepada wisatawan. Kita takutnya nanti jika kita lakukan pungutan retribusi nanti dituding pungli. Untuk itu kita sedang godog payung hukumnya agar bisa segera ada pemasukan konstribusi ke Pemda Klungkung,” tandasnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.