Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Akan Gelar Festival Surfing Nusa Penida

Bali Tribune/ Nengah Sukasta
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata segera akan menggelar melaksanakan festival surfing dan festival Nusa Penida untuk tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh Kadis Pariwisata Klungkung  Drs Nengah Sukasta, Rabu (22/5). 
 
Menurut Sukasta, Dinas Pariwisata Klungkung  sudah mengajukan pendanaan kegiatan Festival tersebut ke Departemen Pariwisata pusat di Jakarta. “Rencananya  kedua festival tersebut hampir bakal  menghabiskan sekitar Rp 700 juta untuk biaya spanduk, baliho maupun panggung nantinya. Biaya tersebut dibelikan bagian-bagian mana yang bisa diusulkan akan diberikan konstribusi oleh pusat,” ujarnya.
Dana tidak sepenuhnya yang dimintakan  bantuan  ke pusat hanya bantuan  alat peraga baliho, panggung dan beberapa kaos. Ini sebagai stimulus pendukung untuk memajukan kepariwisataan di Klungkung. Diakuinya program kegiatan penyelenggaraan Festival ini dalam rangka promosi pariwisata. Sebelumnya diakui selama ini belum pernah mendapat bantuan cuma sempat mendapat bantuan pendanaan baju kaos saja dan spanduk dan topi untuk kegiatan Festival yang pernah digelar.
 
Menurutnya kegiatan Festival Surfing ini bakal dilaksanakan bulan Juni, sementara itu Festival Nusa Penida  akan dilaksanakan bulan Agustus 2019 nanti. “Untuk kegiatan festival surfing ini sudah berlangsung yang ketiga kalinya, dan untuk surfing akan dilombakan dua kategori lokal dan internasional,” jelasnya. Untuk memajukan kalender kepariwisataan di KLungkung menurutnya  saat ini kalender kegiatan festival sudah masuk di Kementerian Kepariwisataan Pusat.
 
Namun kertika ditanya apa konstribusi kepada daerah bagi tempat tempat wisata di Nusa Penida? Menurut Sukasta sampai saat ini belum ada konstribusinya ke Pemda Klungkung. “Memang kebanyakan lokasi wisata di Nusa Penida milik pribadi, sehingga sulit untuk melakukan pungutan retribusi kepada wisatawan. Kita takutnya nanti jika kita lakukan pungutan retribusi nanti dituding pungli. Untuk itu kita sedang godog payung hukumnya agar bisa segera ada pemasukan konstribusi ke Pemda Klungkung,” tandasnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.