Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Akan Gelar Festival Surfing Nusa Penida

Bali Tribune/ Nengah Sukasta
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pariwisata segera akan menggelar melaksanakan festival surfing dan festival Nusa Penida untuk tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh Kadis Pariwisata Klungkung  Drs Nengah Sukasta, Rabu (22/5). 
 
Menurut Sukasta, Dinas Pariwisata Klungkung  sudah mengajukan pendanaan kegiatan Festival tersebut ke Departemen Pariwisata pusat di Jakarta. “Rencananya  kedua festival tersebut hampir bakal  menghabiskan sekitar Rp 700 juta untuk biaya spanduk, baliho maupun panggung nantinya. Biaya tersebut dibelikan bagian-bagian mana yang bisa diusulkan akan diberikan konstribusi oleh pusat,” ujarnya.
Dana tidak sepenuhnya yang dimintakan  bantuan  ke pusat hanya bantuan  alat peraga baliho, panggung dan beberapa kaos. Ini sebagai stimulus pendukung untuk memajukan kepariwisataan di Klungkung. Diakuinya program kegiatan penyelenggaraan Festival ini dalam rangka promosi pariwisata. Sebelumnya diakui selama ini belum pernah mendapat bantuan cuma sempat mendapat bantuan pendanaan baju kaos saja dan spanduk dan topi untuk kegiatan Festival yang pernah digelar.
 
Menurutnya kegiatan Festival Surfing ini bakal dilaksanakan bulan Juni, sementara itu Festival Nusa Penida  akan dilaksanakan bulan Agustus 2019 nanti. “Untuk kegiatan festival surfing ini sudah berlangsung yang ketiga kalinya, dan untuk surfing akan dilombakan dua kategori lokal dan internasional,” jelasnya. Untuk memajukan kalender kepariwisataan di KLungkung menurutnya  saat ini kalender kegiatan festival sudah masuk di Kementerian Kepariwisataan Pusat.
 
Namun kertika ditanya apa konstribusi kepada daerah bagi tempat tempat wisata di Nusa Penida? Menurut Sukasta sampai saat ini belum ada konstribusinya ke Pemda Klungkung. “Memang kebanyakan lokasi wisata di Nusa Penida milik pribadi, sehingga sulit untuk melakukan pungutan retribusi kepada wisatawan. Kita takutnya nanti jika kita lakukan pungutan retribusi nanti dituding pungli. Untuk itu kita sedang godog payung hukumnya agar bisa segera ada pemasukan konstribusi ke Pemda Klungkung,” tandasnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.