Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Suwirta perpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19

balitribune.co.id | Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klungkung satu bulan kedepan. Perpanjangan tersebut sesuai hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung Jumat (29/5). Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) diperpanjang dimulai 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2020.

Penetapan status ini berdasarkan sejumlah fakta diantaranya Klungkung dengan total 20 kasus positif covid-19 (16 PMI dan 4 adalah transmisi lokal); selain itu 25% desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif Covid-19 serta masih banyak daerah daerah disekitar Klungkung yang transmisi lokalnya terus mengalami peningkatan.

Dalam amanatnya, Bupati Suwirta perintahkan supaya kewajiban kewajiban dalam masa tanggap darurat supaya dipercepat, termasuk juga kewajiban untuk menghadapi masa New Normal seperti pengadaan alat Thermogun. Selama pandemi covid-19 seperti sekarang ini maka semua pengadaan kebutuhan masker, desinfektan dan hand sanitizer akan menjadi kebutuhan rutin.  

Kepada seluruh Kepala OPD, Bupati Suwirta juga mengingatkan dalam menghadapi New Normal, protokol kesehatan dimasing masing perkantoran, dinas ataupun instasi supaya tetap dilakukan. Jam buka pasar belum akan dilonggarkan dan masih menggunakan sistem saat ini ( buka mulai dari jam 07.00 hingga tutup pada pukul 15.00). Saat pemberlakuan New Normal para pedagang dari luar daerah nantinya harus bisa menunjukan surat hasil rapid test negatif.

Dibidang pendidikan, untuk menegakkan aturan physical distancing pada tahun ajaran baru nanti para siswa untuk tingkat SD dan SMP kemungkinan akan disekolahkan setengah -setengah. Bisa setengah dari jumlah siswa di sekolah atau setengah dari jumlah siswa di kelas. Dinas Pendidikan diperintahkan untuk melakukan kajian lebih dalam lagi untuk sistem ini. Demikian pula angkutan siswa gratis supaya tetap melayani siswa, sopir diwajibkan melakukan rapid test terlebih dulu.

Terkait Surat Edaran dari kementerian Perhubungan tentang pembukaan semua jalur transportasi, Dinas perhubungan kabupaten Klungkung diperintahkan untuk membuka kembali dermaga boat-boat cepat penyebranganan menuju Nusa Penida. Pembukaan jasa penyeberangan ini harus tetap memberlakukan protokol kesehatan. Kepada para penumpang selain ber-KTP Klungkung supaya menunjukkan Surat Keterangan tujuan ke Nusa Penida.

Sedangkan untuk pembukaan objek objek wisata, Bupati Suwirta mengaku akan menunggu keputusan pemerintah Provinsi Bali.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Para Asisten, serta Kepala OPD.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.