Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Raih Peringkat Zona Hijau, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta terima penghargaan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.



balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat Zona Hijau atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Kabupaten Klungkung meraih nilai 86,28 dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang merupakan nilai tertinggi se-Bali.

Penghargaan diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Kantor Ombudsman, Jalan Melati Denpasar Bali, Selasa (11/1/2022).

"Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin berapa, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. Di Klungkung selama ini yang dilakukan adalah memperkuat Team Work. Dengan cara menempatkan orang orang terpilih dalam memberikan pelayanan. Meskipun telah mendapatkan zona hijau dari Ombudsman namun pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi serta mengupdate setiap perkembangan yang terjadi di lapangan karena kami yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. Terima Kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu membimbing kami," ujar Bupati Suwirta.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan Penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik' serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mencakup 4 kategori, diantaranya pelayanan Administrasi Kependudukan, Kesehatan, Pendidikan serta Perizinan. Tercatat hanya tiga Kabupaten/Kota se-Bali yang berhasil meraih Zona Hijau, dan Kabupaten Klungkung meraih poin tertinggi yakni 86,28." tutur, Umar Ibnu Alkhatab.

wartawan
SUG
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.