Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tahun 2021 Siapkan Pilkel Untuk 11 Desa

Bali Tribune/ Wayan Suteja.
balitribune.co.id | Semarapura - Tahun 2021 ini diketahui bakal berlangsung Pemilihan Perbekel (Pilkel) se-Kabupaten Klungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas  Pemdes, Pengendalian Penduduk  dan KB Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, Selasa (26/1), saat dihubungi. Menurutnya, awal Nopember 2021 nanti sudah  harus dilaksanakan pelantikan seluruh calon Perbekel hasil Pilkel se kabupaten Klungkung.
 
Sebagai persiapan Pilkel, nantinya sekitar bulan  April dan Mei akan dilaksanakan Pilkel secara serentak di Kabupaten Klungkung. Untuk mempersiapkan  dana sekitar  600 juta untuk penyelenggaraan Pilkel di seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkel. Ada Desa yang kebagian  paling kecil Rp 20 juta dan paling besar anggarannya Rp 60 juta dengan jumlah penduduk 5 ribu keatas. “Anggaran kita siapkan berjenjang antara Rp 20 juta, Rp 30 juta, Rp 40 juta sampai Rp 60 juta per Desa,namun sampai saat ini belum dilakukan pembentukan panitia untuk melaksanakan Pilkel tersebut namun kita tetap siapkan penyelenggaraannya,” ujar Wayan Suteja seraya menambahkan, sebagian besar baru 2 kali menjabat Perbekel yang sekarang.
 
Terkait calon Perbekel yang boleh dipilih kmbali, dirinya menyatakan semua Perbekel yang sekarang ini masih bisa dipilih kembali semuanya kesebelas Perbekel yang ada sekarang,bisa dipilih kembali. Ia memastikan keseluruh perbekel yang sekarang ada 11 Desa yang akan melaksanakan Pilkel hampir semuanya bisa dipilih kembali,” ujar  Wayan Suteja.
 
Dari data yang ada di setiap kecamatan yang akan melakukan Pilkel antara lain untuk Kecamatan Klungkung ada 3 desa, yaitu Desa Selisihan,Tegak dan Akah. Sedangkan untuk Kecamatan Dawan ada 1 desa, yaitu Desa Gunaksa. Sementara di Kecamatan Banjarangkan  ada 4 desa, yaitu Desa Bumbungan, Desa Getakan, Desa Banjarangkan, dan Desa Negari. Untuk Kecamatan seberang Nusa Penida ada 3 desa yang melakukan Pilkel, yaitu Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, dan Desa Lembongan.
 
Dipastikan sesuai dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 terkait dengan pemilihan Perbekel wajib mengikuti protokol Kesehatan yang harus dilakukan saat berlangsungnya Pilkel tersebut. Dirinya memastikan Pilkel kali ini merupakan Pilkel gelombang ke tiga. “Pilkel  tahun 2018 gelombang pertama ada 17 Pilkel  sedangkan gelombang kedua  tahun 2020 ada 22 pilkel dan yang ketiga tahun 2021 ini ada  11 Pilkel dan 3 desa tahun depan, sementara tahun 2024 bakal  diikuti 20 Desa,” terang Wayan Suteja lebih detil. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.