Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tak Ada Zona Merah

Bali Tribune/ Putu Widiada S,Sos.
balitribune.co.id | Semarapura - Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM bersekala mikro untuk Kabupaten Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 yang akan datang. Merujuk peta zonasi desa/lurah Klungkung saat ini tidak memiliki wilayah yang dikategorikan zona merah dan orange. 
 
Ditemui, Sekretaris Satgas Gotong Royong Covid-19 Putu Widiada,S,Sos, Senin (22/2), menyatakan bahwa Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut. "Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko yang ada di masing masing Desa maupun  Kelurahan," ujar pria energik ini tegas.
 
Menurutnya, sesuai data yang ada, 22 Februari 2021 tidak ada zona merah sehingga dalam PPKM Mikro harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tiap desa kelurahan. "Jika ada kasus positif maka itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa untuk melakukan karantina," jelas  Widiada.
 
Jika ada pasien covid di masing masing Desa maupun kelurahan itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa /Kelurahan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing warga terdampak.  Terkait dengan tanggungjawab terhadap kebutuhan selama karantina dilaksanakan termasuk sembako itu menjadi tanggung jawab Satgas masing masing. Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan. "Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran,  tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi," bebernya lebih detil. 
 
Dari pemantauan di lapangan menurut Putu Widiada disebutkan  seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko masing masing,jadi semua sudah ada satgas. Diakuinya masih  ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan, tim Satgas belum sepenuhnya berani menindak para pelanggar dan masih ada keraguan melakukan penindakan yang disyaratkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.