Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tak Ada Zona Merah

Bali Tribune/ Putu Widiada S,Sos.
balitribune.co.id | Semarapura - Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM bersekala mikro untuk Kabupaten Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 yang akan datang. Merujuk peta zonasi desa/lurah Klungkung saat ini tidak memiliki wilayah yang dikategorikan zona merah dan orange. 
 
Ditemui, Sekretaris Satgas Gotong Royong Covid-19 Putu Widiada,S,Sos, Senin (22/2), menyatakan bahwa Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut. "Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko yang ada di masing masing Desa maupun  Kelurahan," ujar pria energik ini tegas.
 
Menurutnya, sesuai data yang ada, 22 Februari 2021 tidak ada zona merah sehingga dalam PPKM Mikro harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tiap desa kelurahan. "Jika ada kasus positif maka itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa untuk melakukan karantina," jelas  Widiada.
 
Jika ada pasien covid di masing masing Desa maupun kelurahan itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa /Kelurahan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing warga terdampak.  Terkait dengan tanggungjawab terhadap kebutuhan selama karantina dilaksanakan termasuk sembako itu menjadi tanggung jawab Satgas masing masing. Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan. "Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran,  tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi," bebernya lebih detil. 
 
Dari pemantauan di lapangan menurut Putu Widiada disebutkan  seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko masing masing,jadi semua sudah ada satgas. Diakuinya masih  ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan, tim Satgas belum sepenuhnya berani menindak para pelanggar dan masih ada keraguan melakukan penindakan yang disyaratkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.