Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tak Ada Zona Merah

Bali Tribune/ Putu Widiada S,Sos.
balitribune.co.id | Semarapura - Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM bersekala mikro untuk Kabupaten Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 yang akan datang. Merujuk peta zonasi desa/lurah Klungkung saat ini tidak memiliki wilayah yang dikategorikan zona merah dan orange. 
 
Ditemui, Sekretaris Satgas Gotong Royong Covid-19 Putu Widiada,S,Sos, Senin (22/2), menyatakan bahwa Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut. "Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko yang ada di masing masing Desa maupun  Kelurahan," ujar pria energik ini tegas.
 
Menurutnya, sesuai data yang ada, 22 Februari 2021 tidak ada zona merah sehingga dalam PPKM Mikro harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tiap desa kelurahan. "Jika ada kasus positif maka itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa untuk melakukan karantina," jelas  Widiada.
 
Jika ada pasien covid di masing masing Desa maupun kelurahan itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa /Kelurahan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing warga terdampak.  Terkait dengan tanggungjawab terhadap kebutuhan selama karantina dilaksanakan termasuk sembako itu menjadi tanggung jawab Satgas masing masing. Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan. "Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran,  tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi," bebernya lebih detil. 
 
Dari pemantauan di lapangan menurut Putu Widiada disebutkan  seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko masing masing,jadi semua sudah ada satgas. Diakuinya masih  ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan, tim Satgas belum sepenuhnya berani menindak para pelanggar dan masih ada keraguan melakukan penindakan yang disyaratkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.