Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima Bantuan KIO3 dari BPOM Denpasar

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta menerima bantuan KIO3 dari Badan POM Denpasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima bantuan Kalium Iodat (KIO3) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan diserahkan kembali kepada perwakilan pelaku usaha garam tradisional, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/9).
 
Dua pelaku usaha UMKM garam tradisional di Kabupaten Klungkung yang menerima bantuan KIO3 yakni, Koperasi LEEP Mina Segara Dana dan CV. Natural Bali Kul-Kul. Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni, Kadis PUPR Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan undangan lainnya.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan menjaga kualitas serta kuantitas produksi dari garam beryodium yang ada di Kabupanten Klungkung. Pihaknya semakin gencar mempromosikan garam beryodium dengan lebel Uyah Kusamba yang sudah dilengkapi dengan indikasi geografis, ijin edar hingga label SNI. “Semoga bantuan kalium iodat dari BPOM ini bisa menjaga kualitas garam beryodium yang diproduksi,” ujar Bupati Suwirta
 
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suamingsih mengatakan, Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan memberdayakan pelaku usaha UMKM garam tradisional Di Kabupaten Klungkung. Para pelaku usaha ini mendapatkan bantuan KIO3 sebanyak 2 Kg per pelaku usaha. "Fortifikasi yodium penting bagi para petani garam karena zat ini harus ada pada garam beryodium," ujar Suamingsih
 
Pihaknya menjelaskan pelaku usaha bertanggung jawab atas penggunaan barang tersebut untuk digunakan dalam proses produksi dengan ketentuan perundang-undangan tentang garam konsumsi beryodium. "Barang tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak manapun. Perusahaan berkomitmen akan selalu melakukan monitoring penambahan fortifikan dalam proses produksinya sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kadar K103," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.