Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima Bantuan KIO3 dari BPOM Denpasar

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta menerima bantuan KIO3 dari Badan POM Denpasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima bantuan Kalium Iodat (KIO3) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan diserahkan kembali kepada perwakilan pelaku usaha garam tradisional, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/9).
 
Dua pelaku usaha UMKM garam tradisional di Kabupaten Klungkung yang menerima bantuan KIO3 yakni, Koperasi LEEP Mina Segara Dana dan CV. Natural Bali Kul-Kul. Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni, Kadis PUPR Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan undangan lainnya.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan menjaga kualitas serta kuantitas produksi dari garam beryodium yang ada di Kabupanten Klungkung. Pihaknya semakin gencar mempromosikan garam beryodium dengan lebel Uyah Kusamba yang sudah dilengkapi dengan indikasi geografis, ijin edar hingga label SNI. “Semoga bantuan kalium iodat dari BPOM ini bisa menjaga kualitas garam beryodium yang diproduksi,” ujar Bupati Suwirta
 
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suamingsih mengatakan, Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan memberdayakan pelaku usaha UMKM garam tradisional Di Kabupaten Klungkung. Para pelaku usaha ini mendapatkan bantuan KIO3 sebanyak 2 Kg per pelaku usaha. "Fortifikasi yodium penting bagi para petani garam karena zat ini harus ada pada garam beryodium," ujar Suamingsih
 
Pihaknya menjelaskan pelaku usaha bertanggung jawab atas penggunaan barang tersebut untuk digunakan dalam proses produksi dengan ketentuan perundang-undangan tentang garam konsumsi beryodium. "Barang tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak manapun. Perusahaan berkomitmen akan selalu melakukan monitoring penambahan fortifikan dalam proses produksinya sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kadar K103," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.