Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kluster Perkantoran Terjadi Lagi, Sejumlah Pegawai Perijinan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Kembali terjadi kluster perkantoran di Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraKendati berbagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 terus dilakukan, namun kasus terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Bahkan kini kembali terjadi kluster perkantoran. Kali ini sejumlah pegawai di Bidang Perijinan Pemkab Jembrana diisolasi karena terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah dan mengedalikan penyebaran covid-19, termasuk juga pencegahan timbulnya kluster perkantoran. Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sempat diberlakukan berbagai pembatasan mulai dari jam kerja hingga jumlah pegawai yang bekerja. Namun hingga kini masih saja terjadi kluster perkantoran. Seperti yang kini terjadi kembali pada kantor Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.

Teranyar, berdasarkaan informasi yang diperoleh Rabu (30/12) terdapat sebanyak delapan orang pengawai di Bidang Perijinan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan edelapan pegawai diketahui terkonformasi positif setelah keluarnya hasil screning sampel swab terhadap seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di areal Kantor Bupati Jembrana tersebut. Adanya kluster perkantoran ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satgas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu kemarin mengakui kembali terjadi kluster perkantoran pada salah satu OPD Pemkab Jembrana tersebut, "ya ada delapan orang yang positif di sana (Kantor DPMPTSP Naker Jembrana)," ujarnya. Sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Satgas menurutnya sudah melakukan langkah-langkah mulai sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak sampai ke keluarga pegawai yang positif.

Selain itu juga dilakukan sterilisasi di areal kantor berlantai tiga ini. Ia memastikan kedelapan pegawai yang terkonfirmasi covid-19 sudah diisolasi. “Seluruh ruangan tadi dilakukan spraying desinfekatan, sedangkan pegawainya yang positif diisolasi ke RSU Negara atau puskesmas,” jelasnya. Klaster perkantoran ini kembali menambah panjang deretan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana. Dengan penambahan kasus dari kluster perkantoran ini, akumulasi kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana sudah mencapai 843 kasus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Jembrana, I Komang  Suparta dikonfirmasi terpisah  mengaku baru mengetahui kedelapan pengawainya tersebut terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu siang. Sebelum adanya informasi tersebut, aktiftas kantor berjalan normal seperti biasanya. “Paginya kantor buka normal seperti biasa, sudah siang baru ada kabar delapan pengawai yang positif,” ujarnya. Begitu menerima kabar ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi covid-19, pihaknya langsung meminta petunjuk Satgas Covid-19.

“Kami berkoordinasi untuk segera dilakukan langkah mulai sterilisasi di ruangan dan lingkungan kantor, termasuk dilakukan penyemprotan,” jelasnya. Begitupula pegawai yang bersangkutan sudah diisolasi, “tadi informasi dari Satgas pegawai yang kena sudah dilakukan penanganan isolasi di bawa ke Puksemas  dan ke Rumah sakit,” jelasnya. Namun ia membantah adanya pegawai yang terkonfirmasi  positif Covid-19 tersebut menyebabkan kantor dipimpinnya tutup. “Hanya sterilisasi dan penyemprotan oleh Satgas,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.