Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Bali Tribune/Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Kadek Andre Nuaba.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah ditetapkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020) lalu. Ada kesan, pemerintah bersama DPR RI memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk segera mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ini.
 
Kesan ini kian menguat, lantaran pengesahan tersebut justru dilakukan secara terburu-buru. Apalagi, persidangan yang dilaksanakan pada tengah malam tanggal 3 Oktober 2020 dan rapat paripurna yang dijadwalkan dilaksakan pada tanggal 8 Oktober 2020 malah dipercepat dan dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020.
 
Wajar, jika pada akhirnya muncul banyak spekulasi dan kecurigaan masyarakat terkait penetapan RUU ini. Bahkan menurut Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), penetapan tersebut cacat prosedural. Sikap KMHDI pun tegas, yakni menolak penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
 
"Selain pembahasannya yang cacat prosedural dan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, sejak masih dalam rancangan undang-undang sikap kami (KMHDI) tegas dan konsisten menolak RUU Omnibus Law ini," ujar Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Kadek Andre Nuaba, dalam keterangannya kepada balitribune.co.id |  -  di Denpasar, Rabu (7/10).
 
Menurut dia, ada beberapa pasal kontroversial yang disoroti, antara lain Pasal 88c ayat 3, Pasal 79 ayat (2) huruf b, Pasal 156 ayat 2 dan Pasal 59 ayat 4. Pasal-pasal kontroversial tersebut dinilai sangat merugikan para kaum pekerja dan buruh. "Seperti yang tercantum pada Pasal 88c ayat 3, upah minimum yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ucapnya.
 
Bagi Andre Nuaba, menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan mengindikasikan bahwa UU ini memunculkan sebuah ketidakpastian upah buruh. "Kita ambil saja contoh situasi pandemi yang sedang resesi kali ini, bisa saja upah minimum buruh jauh turun dari yang sebelumnya, kan?" kata Andre Nuaba.
Ia menambahkan, mengingat banyaknya pasal kontroversial, KMHDI akan mencoba mengajukan gugatan penolakan melalui jalur litigasi dan non litigasi. "RUU ini sudah di ketok palu. Selain membangun gerakan melalui ekstra parlemen, KMHDI juga akan mencoba mengajukan penolakan pengesahan UU Omnibus melalui jalur judicial review," pungkas Andre Nuaba. 
wartawan
San Edison
Category

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.